Ditangkap karena Coba Mencuri, Pria di Dharmasraya Ketahuan Simpan Sabu

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id – Ditangkap karena percobaan pencurian, seorang pria di Kabupaten Dharmasraya ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu. Pria berinisial SW (39) tersebut merupakan warga Nagari Koto Salak, Kecamatan Koto Salak.

Ia ditangkap pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Ia diamankan oleh pihak PT. DSL, karena diduga akan melakukan percobaan pencurian. SW kemudian dibawa ke Polsek Koto Baru.

“Dari interograsi yang dilakukan di Polsek Koto Baru, ternyata yang bersangkutan memliki narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha dalam keterangan tertulis bersama Paur Humas Aiptu Aidil, Sabtu (13/2/2021).

Menurutnya, saat diperiksa, petugas menemukan narkoba jenis sabu pada SW. “Dari pelaku ini juga ditemukan 2 paket sabu yang disimpan dalam dompetnya,” kata Kapolres, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.

POlsek kemudian menyerahkan SW bersama barang bukti sabu kepada Satresnarkoba Polres Dharmasraya untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Pelaku dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Siswa ke Wagub Vasko Pertama Sekolah Rakyat di Dharmasraya: Ada Komputer, Kamar Lebih Bagus
Siswa ke Wagub Vasko Pertama Sekolah Rakyat di Dharmasraya: Ada Komputer, Kamar Lebih Bagus
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi