Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Disperindag mengeklaim bahwa stok minyak goreng curah untuk Sumbar melimpah.
Langgam.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatra Barat (Sumbar) mengklaim stok minyak goreng curah untuk masyarakat melimpah selama Ramadan. Bahkan, ada tiga perusahaan di Sumbar yang memproduksi minyak goreng ratusan ton sehari.
"Kalau di Sumbar, kita memiliki produsen tiga, PT Incasi Raya, PT Wilmar dan PT Padang Cakrawala Apical Grup. Dari stoknya dibandingkan kebutuhan, surplus," ujar Kepala Disperindag Sumbar, Asben Hendri usai rapat bersamaan kepolisian di Polda Sumbar, Selasa (5/4/2022).
Menurut Asben, PT Incasi Raya bisa memproduksi minyak goreng 400 ton per hari. Sedangkan PT Wilmar 160 ton per hari dan PT Padang Cakrawala Apical Grup mencapai 500 ton minyak goreng per hari.
"Sedangkan kebutuhan kita (masyarakat Sumbar), katakan kita masukkan industri atau UMKM itu hanya 250 ton minyak goreng per hari. Dari sisi tiga produsen, kan surplus," ungkapnya.
Namun, Asben menejlaskan, ada hambatan pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat di Sumbar. Hal itu juga membuat pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk membahas standar operasional prosedur pengawasan.
"Karena ini kebutuhan hidup masyarakat, apalagi selama Ramadan dan masuk lebaran," tegasnya.
Asben mengatakan, kendala yang dihadapi dalam distribusi di antaranya banyaknya pedagang yang belum mengunakan aplikasi Si Mirah, aplikasi yang berguna agar minyak goreng curah subsidi tepat sasaran.
"Kemudian, harus menentukan faktur pajak. Yang belum masuk aplikasi Si Mirah pedagang eceran. Ini yang menjadi kendala. Kalau tidak ikut itu dia (pedagang) juga terkendala dalam klaim subsidi," jelasnya.
"Ada regulasi yang harus diikuti, kemudian harus faktur pajak. Kalau keduanya sudah terpenuhi, tidak ada dalam hambatan subsidi," sambung Asben.
Dalam rapat tersebut, tak hanya dihadiri dari Disperindag maupun kepolisian, tapi juga tiga produsen besar minyak goreng di Sumbar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas pendistribusian minyak goreng curah di Sumbar.
Sebab, kata Adip, dalam rapat, terdapat hambatan distribusi minyak goreng yang perlu dibenahi. Agenda rapat berikutnya terkait standar operasional prosedur dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan distribusi minyak goreng di lapangan.
"Hambatan, muncul pernyataan dari produsen bahwa ada ketentuan setiap D2 (distributor kedua) itu harus memiliki aplikasi Si Mirah dan faktur pajak untuk pembayaran, fungsinya mengklaim minyak goreng yang telah terdistribusi, untuk mengklaim ke pemerintah," ujar Adip.
Namun kenyataannya, lanjut Adip, masih banyak yang belum punya aplikasi Si Mirah, sehingga ada hambatan dalam proses distribusi minyak goreng kepada masyarakat.
Baca juga: Soal Mafia Minyak Goreng, Andre Rosiade: Kemendag Jangan Takut
"Itu perlu dipecahkan terlebih dahulu. Namun demikian, dalam rapat tadi disepakati, dalam kondisi belum normal ini, maka pengawasan dan pengendalian baik itu Disperindag maupun kepolisian, kita harapkan produsen atau D1 (distribusi tingkat 1) bisa langsung ke masyarakat," katanya.
—