Dishub Padang Kempiskan Ban Kendaraan Parkir di Trotoar, Berikutnya Akan Diderek

Langgam.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang dan tim terpadu mengempiskan band kendaraan yang parkir di trotoar. Apabila tetap tidak diindahkan, berikutnya petugas akan menderek.

Kepala Bidang Keselamatan dan Operasional Dishub Padang Malizar Ade mengatakan, tindakan tersebut untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.

Ia mengatakan, sesuai dengan UU Nomor 34 tahun 2006, trotoar bukan tempat untuk parkir. Sementara, Dishub menemukan sejumlah kendaraan masih parkir di jalur pejalan kaki tersebut.

Dishub kemudian melakukan sosialisasi selama beberapa hari. Karena tak juga diindahkan, maka pada Kamis (23/2/2023) kendaraan yang parkir di trotoar dikempiskan bannya.

“Hari ini kita melakukan tindakan penertiban oleh Tim Terpadu yang terdiri dari Pol PP, Dishub Padang, SK4 yang terdiri dari Polri, TNI (Pom AU dan AD). Kita lakukan tindakan dengan cara pengempisan ban kendaraan,” kata Malizar, sebagaimana dirilis situs resmi Pemko Padang.

Bila nanti setelah ban dikempiskan tak juga diindahkan, menurutnya, untuk berikutnya petugas akan menderek.

“Kita ada juknis dari Perwako Padang Nomor 32 tahun 2021 yaitu dengan cara penderekan,” katanya.

Ia mengatakan, jika pelanggar yang kendaraannya kena derek, akan kena sanksi denda. “Kalau kendaraan kecil Rp350 ribu, dan kendaraan besar Rp 500 ribu,” ujarnya

Ia mengimbau kepada seluruh pengendara dan pemilik kendaraan untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan. Penertiban akan jadi rutinitas harian Tim Terpadu.

“Untuk yang ditindak selama ini sudah banyak, yang paling banyak di daerah Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Khatib Sulaiman,” tuturnya. (*/SS)

Tag:

Baca Juga

Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Banjir di Kecamatan Kuranji, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Banjir di Padang Terus Berulang, DPRD Dorong Solusi dari Hulu hingga Muara
Kemunafikan Kaum Maskulin
Kemunafikan Kaum Maskulin
Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Padang, Senin (3/8/2026)
Banjir Kota Padang, Wagub Vako: 1.488 KK Terdampak, 1.377 Warga Sempat Mengungsi