Dishub Padang Akan Tindak Tegas Truk yang Beroperasi Tak Sesuai SOP

Dishub Padang akan menindak tegas sopir dan pengusaha truk angkut barang yang tidak menerapkan SOP ketat dalam beroperasi.

Anggota TRC PB BPBD Kota Padang melaksanakan pengerjaan penyiraman debu di jalan raya Padang-Indarung. [foto: IG Pusdalops Kota Padang]

Langgam.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang akan menindak tegas sopir dan pengusaha truk angkut barang yang tidak menerapkan Standar Operating Procedure (SOP) ketat dalam beroperasi.

Hal itu dilakukan Dishub menanggapi keluhan pengguna jalur Bypass terkait debu yang diakibatkan truk pengangkut tanah clay, cangkang sawit, ataupun truk batu bara.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, terhadap truk yang tidak memperhatikan SOP tersebut akan kita tindak tegas, baik untuk oknum sopir atau pengusaha truknya,” ujar Kepala Dishub Padang, Ances Kurniawan, Selasa (25/2/2025).

Ances menambahkan bahwa Dishub Kota Padang senantiasa bekerja sama dengan jajaran kepolisian di sepanjang Jalan Bypass, seperti Kapolsek Kuranji, Kapolsek Lubuk Begalung, dan Kapolsek Lubuk Kilangan untuk memantau apabila masih ada oknum sopir nakal yang beroperasi tidak sesuai prosedur.

“Kalau untuk sopir bisa saja nanti ditilang oleh pihak kepolisian dan untuk pengusaha truk bisa kita cabut izin usahanya,” ungkap Ances dilansir dari laman Facebook Diskominfo Kota Padang.

Ia mengungkapkan bahwa Dishub Kota Padang sudah menetapkan jam operasional untuk truk-truk tersebut, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan.

Oleh karena itu, Ances mengimbau sopir dan pelaku usaha truk untuk senantiasa menaati SOP yang sudah sama-sama disepakati.

Di antaranya memastikan truk tidak dimuat overload dan ditutup menggunakan terpal rapi dan safety sehingga tidk membahayakan pengguna jalan lain.

“Dan kalau ada material yang jatuh ke jalan sudah menjadi kewajiban mereka untuk membersihkan dengan menyiramnya,” tegas Ances.

Ances meminta setiap pengusaha truk untuk senantiasa memastikan keamanan truknya masing-masing, seperti melakukan pemeriksaan berkala terhadap kendaraanya, berupa KIR.

“Karena sekali lagi, hal ini menyangkut keselamatan pengguna jalan lain. Dan sesuai arahan Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kita akan langsung tegur dan memberikan sanksi tegas untuk yang masih nakal,” ungkap Ances. (*/yki)

Baca Juga

Pengamat Ungkap Lemahnya Pengawasan Truk di Sitinjau Lauik, Jalan Ekstrem Picu Kecelakaan
Pengamat Ungkap Lemahnya Pengawasan Truk di Sitinjau Lauik, Jalan Ekstrem Picu Kecelakaan
Pengakuan Sopir Truk Tua Patah Gardan di Sitinjau Lauik: Sering Rusak, Lapor Dimarahi Bos!
Pengakuan Sopir Truk Tua Patah Gardan di Sitinjau Lauik: Sering Rusak, Lapor Dimarahi Bos!
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Warga mencoba mendorong kendaraan yang berusaha menerobos jala di Sitinjau Lauik. 
Rawan Macet-Kecelakaan, Dishub Sumbar Akui Tak Ada Pembatasan Jam Truk Melintasi Sitinjau Lauik
Truk Patah Gardan Berhasil Dievakuasi, Lalu Lintas di Sitinjau Lauik Kembali Normal
Truk Patah Gardan Berhasil Dievakuasi, Lalu Lintas di Sitinjau Lauik Kembali Normal
Kecelakaan Truk CPO di Sitinjau Lauik. (Foto: Langgam.id)
Dishub Sumbar Bakal Razia Kendaraan Angkutan Barang, Ingin Pastikan Laik Jalan Melintasi Sitinjau Lauik 
Truk Patah Gardan di Sitinjau Lauik: Bus AKAP Terjebak Macet 6 Jam, Penumpang Pilih Naik Kendaraan Lain
Truk Patah Gardan di Sitinjau Lauik: Bus AKAP Terjebak Macet 6 Jam, Penumpang Pilih Naik Kendaraan Lain