Dishub Padang Akan Tindak Tegas Truk yang Beroperasi Tak Sesuai SOP

Dishub Padang akan menindak tegas sopir dan pengusaha truk angkut barang yang tidak menerapkan SOP ketat dalam beroperasi.

Anggota TRC PB BPBD Kota Padang melaksanakan pengerjaan penyiraman debu di jalan raya Padang-Indarung. [foto: IG Pusdalops Kota Padang]

Langgam.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang akan menindak tegas sopir dan pengusaha truk angkut barang yang tidak menerapkan Standar Operating Procedure (SOP) ketat dalam beroperasi.

Hal itu dilakukan Dishub menanggapi keluhan pengguna jalur Bypass terkait debu yang diakibatkan truk pengangkut tanah clay, cangkang sawit, ataupun truk batu bara.

"Sesuai arahan Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, terhadap truk yang tidak memperhatikan SOP tersebut akan kita tindak tegas, baik untuk oknum sopir atau pengusaha truknya," ujar Kepala Dishub Padang, Ances Kurniawan, Selasa (25/2/2025).

Ances menambahkan bahwa Dishub Kota Padang senantiasa bekerja sama dengan jajaran kepolisian di sepanjang Jalan Bypass, seperti Kapolsek Kuranji, Kapolsek Lubuk Begalung, dan Kapolsek Lubuk Kilangan untuk memantau apabila masih ada oknum sopir nakal yang beroperasi tidak sesuai prosedur.

"Kalau untuk sopir bisa saja nanti ditilang oleh pihak kepolisian dan untuk pengusaha truk bisa kita cabut izin usahanya," ungkap Ances dilansir dari laman Facebook Diskominfo Kota Padang.

Ia mengungkapkan bahwa Dishub Kota Padang sudah menetapkan jam operasional untuk truk-truk tersebut, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan.

Oleh karena itu, Ances mengimbau sopir dan pelaku usaha truk untuk senantiasa menaati SOP yang sudah sama-sama disepakati.

Di antaranya memastikan truk tidak dimuat overload dan ditutup menggunakan terpal rapi dan safety sehingga tidk membahayakan pengguna jalan lain.

"Dan kalau ada material yang jatuh ke jalan sudah menjadi kewajiban mereka untuk membersihkan dengan menyiramnya," tegas Ances.

Ances meminta setiap pengusaha truk untuk senantiasa memastikan keamanan truknya masing-masing, seperti melakukan pemeriksaan berkala terhadap kendaraanya, berupa KIR.

"Karena sekali lagi, hal ini menyangkut keselamatan pengguna jalan lain. Dan sesuai arahan Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kita akan langsung tegur dan memberikan sanksi tegas untuk yang masih nakal," ungkap Ances. (*/yki)

Baca Juga

Mitigasi Banjir di Padang, Sungai Pampangan Dikeruk
Mitigasi Banjir di Padang, Sungai Pampangan Dikeruk
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Kepala dan Kaki Diduga Milik Korban Mutilasi di Padang Pariaman Ditemukan
Kabid Pemberdayaan Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Harce Novarina mengatakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih Padang
Semua Kelurahan di Padang Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih
Sapi kurban dari Presiden Prabowo untuk Kota Padang pada Idul Adha 1446 H akan disembelih pada Sabtu (7/6/2025) pagi di Masjid Raudhatul
Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Kota Padang Disembelih di Bungus Pagi Ini
The Palace Hadir di Padang: Gerai ke-70 di Indonesia, Promo Diskon Emas hingga 50 Persen
The Palace Hadir di Padang: Gerai ke-70 di Indonesia, Promo Diskon Emas hingga 50 Persen
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Kota Padang tahun ajaran 2025/2026 dibuka mulai pada pertengahan Juni 2025. Proses pendaftaran
SMPB SD dan SMP di Padang Dibuka Juni, Ini Tahapan dan Jadwalnya