Disdukcapil Jamin 3,8 Juta Penduduk Sumbar Punya KTP Sebelum Hari Pencoblosan

Disdukcapil Jamin 3,8 Juta Penduduk Sumbar Punya KTP Sebelum Hari Pencoblosan

Ilustrasi - Kantor KPU Sumbar (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil se-Sumatra Barat menjamin 3.872.855 penduduk 'usia-KTP' per 31 Desember 2018, sudah punya kartu penduduk sebelum hari pencoblosan.

Hal ini disampaikan kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kependudukan dan Catatan Sipil (PPKBK - Dukcapil) Provinsi Sumbar Novrial, melalui rilis Humas Pemprov, Ahad (24/3/2019).

"Dinas Dukcapil Provinsi dan 19 kabupaten/ kota berkomitmen menuntaskan perekaman dan pencetakan KTP elektronik sebagai syarat keikutsertaan Pemilu 2019," katanya.

Pemprov dan kabupaten/kota, menurutnya, mendukung target 77 persen partisipasi pemilih di Sumbar dari dari KPU.

Novrial mengatakan, hingga 28 Februari 2019 capaian perekaman sudah mencapai 95,39% dan capaian kepemilikan 94,07% dari usia wajib KTP.

Menurutnya, beberapa hal yang telah dilaksanakan berdasarkan arahan pusat antara lain gerakan jemput bola serentak ke rutan dan lapas.

Selain itu juga ke sekolah dan kampus pada tanggal 11-16 Maret 2019. Instruksi untuk mengeliminir data penduduk siap rekam di 19 Kabupaten/Kota yang berhasil dituntaskan lebih cepat dari tenggat 20 Maret 2019.

Sisa pencetakan KTP-el yang harus diselesaikan menjelang Pemilu adalah usia KTP baru dan penggantian data serta pindah datang.

Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, menurutnya, berjalan sangat baik. Hal itu antara lain terlihat dari perbedaan minimal antara data penduduk usia KTP dengan DPT hasil perbaikan KPU per Desember 2018 hanya sekitar 150 ribu orang.

"Terakhir tanggal 21 Maret kemaren KPU kembali melakukan update data penduduk datang dan keluar bersama Dukcapil dan Bawaslu," ujar Novrial.

Novrial juga menyatakan komitmen bersama lainnya dalam pengawalan wajib pilih dengan KPU dan Bawaslu adalah verifikasi dan validasi data berkelanjutan sampai pelaksanaan Pemilu. Selain itu juga fasilitasi help-desk bersama di 19 Kabupaten/Kota. Hal tersebut seiring dengan instruksi Mendagri agar Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/ Kota untuk tetap membuka kantor pada hari H pelaksanaan Pemilu.

Hal ini, menurutnya, untuk memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Maupun untuk difasilitasi help-desk khususnya pengecekan NIK dan kemungkinan penyalahgunaan KTP-el untuk Pemilu. (*/HM)

Baca Juga

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang membuka layanan perekaman KTP elektronik atau e-KTP
Ada Layanan Perekaman e-KTP dan Aktivasi IKD di Padang pada Sabtu-Minggu, Ini Jadwalnya
KTP
Sudah 9.505 NIK Terdaftar IKD, Pemko Padang Ajak Warga Urus KTP Digital
BPS: Ibu di Sumbar Rerata Melahirkan 6-7 Anak pada 1971, Terkini 2-3 Saja
BPS: Ibu di Sumbar Rerata Melahirkan 6-7 Anak pada 1971, Terkini 2-3 Saja
Cegah Kerumunan Massa, Pencetakan Dokumen Kependudukan di Mesin ADM Dibatasi 
Cegah Kerumunan Massa, Pencetakan Dokumen Kependudukan di Mesin ADM Dibatasi 
Warga Padang Pemegang Suket Sudah Bisa Ambil E-KTP
Warga Padang Pemegang Suket Sudah Bisa Ambil E-KTP
Disdukcapil: 99 Persen Warga Padang Sudah Rekam E-KTP
Disdukcapil: 99 Persen Warga Padang Sudah Rekam E-KTP