Disdikbud Padang Buka PPDB untuk 2 SMP Filial, Tersedia 192 Daya Tampung

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang masih membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP negeri.

Kantor Disdikbud Padang yang berada di Ulak Karang. [foto: Disdikbud Padang]

Langgam.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang masih membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP negeri.

PPDB kali ini yaitu untuk SMP filial (kelas jauh) dan pemenuhan daya tampung sejumlah sekolah negeri di Padang.

Ada PPDB SMP filial dan pemenuhan daya tampung ini berdasarkan surat edaran Kepala Disdikbud Padang, Yopi Krislova pada 1 Juli 2024.

Dalam surat edaran yang diposting di akun Instagram Disdikbud Padang tersebut, ada dua SMP filial yang membuka pendaftaran PPDB yaitu SMPN 45 dan SMPN 46.

Berikut daya tampung SMP filial di Padang pada PPDB 2024:

1. SMPN 45

Sekolah ini SMP induknya yaitu SMPN 26 dan berlokasi di Kecamatan Koto Tangah. Pada PPDB kali ini, SMPN 45 memiliki daya tampung sebanyak 96 orang.

2. SMPN 46

Sekolah ini SMP induknya yaitu SMPN 18 dan berlokasi di Kecamatan Kuranji. Pada PPDB kali ini, SMPN 46 memiliki daya tampung sebanyak 96 orang.

Jadwal pendaftaran untuk PPDB SMP filial ini yaitu 3-4 Juli 2024, pengumuman 5 Juli 2024 dan daftar ulang 5-6 Juli 2024

Ketentuan:

1. Pendaftar adalah peserta didik yang belum diterimaa melalui PPDB online

2. Pendaftaran dilaksanakan di sekolah filial yang dituju secara offline

3. Pendaftaran sekolah filial bertujuan untuk bina lingkungan, yang diutamakan adalah peserta didik di sekitar lingkungan sekolah tersebut

4. Seleksi yang digunakan Nilai Surat Keterangan Lulus

Persyaratan:

1. Mengisi formulir pendaftaran

2. Bukti pendaftaran PPDB online tahap I/tahap II

3. Fotocopy surat keterangan lulus

4. Fotocopy akte kelahiran atau surat keterangan lahir

5. Fotocopy kartu keluarga

6. Fotocopy kartu tanda penduduk orang tua (*/yki)

Baca Juga

Siswa Perwakilan Kota Padang di TeenEagle
Sembilan Siswa Perwakilan Kota Padang di TeenEagle International English Competition 2026
Iduladha 2026: Harga Sapi Kurban Naik di Padang, 1 Ekor Capai Rp18 Juta
Iduladha 2026: Harga Sapi Kurban Naik di Padang, 1 Ekor Capai Rp18 Juta
Dosen Fakultas Syariah UIN IB Padang Aidil Aulya (ist)
Padang Darurat Air dan Alasan Usang yang Berulang!
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Tagihan 6.606 Pelanggan PDAM di Payakumbuh Digratiskan
Daftar Kawasan Terdampak Air PDAM Mati di Padang Barat hingga Kuranji 
PDAM
Penjelasan PDAM Soal Air Mati di Padang Dampak Pemadaman Listrik Massal