Disdikbud Padang Buka PPDB untuk 2 SMP Filial, Tersedia 192 Daya Tampung

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang masih membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP negeri.

Kantor Disdikbud Padang yang berada di Ulak Karang. [foto: Disdikbud Padang]

Langgam.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang masih membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP negeri.

PPDB kali ini yaitu untuk SMP filial (kelas jauh) dan pemenuhan daya tampung sejumlah sekolah negeri di Padang.

Ada PPDB SMP filial dan pemenuhan daya tampung ini berdasarkan surat edaran Kepala Disdikbud Padang, Yopi Krislova pada 1 Juli 2024.

Dalam surat edaran yang diposting di akun Instagram Disdikbud Padang tersebut, ada dua SMP filial yang membuka pendaftaran PPDB yaitu SMPN 45 dan SMPN 46.

Berikut daya tampung SMP filial di Padang pada PPDB 2024:

1. SMPN 45

Sekolah ini SMP induknya yaitu SMPN 26 dan berlokasi di Kecamatan Koto Tangah. Pada PPDB kali ini, SMPN 45 memiliki daya tampung sebanyak 96 orang.

2. SMPN 46

Sekolah ini SMP induknya yaitu SMPN 18 dan berlokasi di Kecamatan Kuranji. Pada PPDB kali ini, SMPN 46 memiliki daya tampung sebanyak 96 orang.

Jadwal pendaftaran untuk PPDB SMP filial ini yaitu 3-4 Juli 2024, pengumuman 5 Juli 2024 dan daftar ulang 5-6 Juli 2024

Ketentuan:

1. Pendaftar adalah peserta didik yang belum diterimaa melalui PPDB online

2. Pendaftaran dilaksanakan di sekolah filial yang dituju secara offline

3. Pendaftaran sekolah filial bertujuan untuk bina lingkungan, yang diutamakan adalah peserta didik di sekitar lingkungan sekolah tersebut

4. Seleksi yang digunakan Nilai Surat Keterangan Lulus

Persyaratan:

1. Mengisi formulir pendaftaran

2. Bukti pendaftaran PPDB online tahap I/tahap II

3. Fotocopy surat keterangan lulus

4. Fotocopy akte kelahiran atau surat keterangan lahir

5. Fotocopy kartu keluarga

6. Fotocopy kartu tanda penduduk orang tua (*/yki)

Baca Juga

Kondisi salah satu minibus ringsek saat kecelakaan beruntun di Padang. (Foto: Fajar Hadiansyah/Langgam.id)
Pakar Sorot Kecelakaan Maut di Padang Besi, Singgung Lemahnya Pengawasan dan Desak Pemisahan Lajur Kendaraan
Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan, Desmaelfa Sinar. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kemenag Sanksi Kepsek MA Al-Furqan, Buntut Biaya Seragam 2 Siswa hingga Pindah Sekolah 
Madrasah Aliyah Al Furqan. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam,id)
Kepsek MA Al Furqan Soal Emosi Tagih Biaya Seragam Siswa: Saya Didesak Pembuat Baju
Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan, Desmaelfa Sinar. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Pengakuan Kepsek MAS Al Furqan Padang Usai Heboh Keluarkan Siswa: Cuma Bercanda, Emosi Sesaat!
Truk maut yang penyebab kecelakaan beruntun di Padang besi. (Foto: Fajar Hadiansyah/Langgam.id)
Sopir Truk Maut di Padang Besi Tersangka, Diduga Pemicu Kecelakaan Beruntun
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Padang Bantah Palsukan Surat Kematian Bayi Alceo, Akui Kesalahan Administrasi