Disdik Padang Panjang Larang Sekolah Fasilitasi Pembelian Kebutuhan Murid Baru

Disdik Padang Panjang Larang Sekolah Fasilitasi Pembelian Kebutuhan Murid Baru

Kepala Dinas Pendidikan M. Ali Tabrani (Foto: Diskominfo Padang Panjang)

Langgam.id - Dinas Pendidikan Padang Panjang melarang sekolah untuk memfasilitasi pembelian kebutuhan belajar peserta didik (murid) baru. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan M. Ali Tabrani, Kamis (2/7/2020).

"Tidak ada hubungan kebutuhan sekolah dengan penerimaan peserta didik baru di sebuah sekolah," katanya, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Padang Panjang.

Atas laporan dari beberapa orang tua murid, menurutnya, ada sekolah yang memfasilitasi membeli kebutuhan sekolah peserta didik di sekolah tempat mereka mendaftar. Kadis Pendidikan menyebut telah mengambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah bersangkutan. "Atas laporan wali murid tentang biaya kebutuhan sekolah itu, kami sudah mengklarifikasi kepada kepala sekolah bersangkutan," katanya.

Ia mengatakan, Tidak ada pemaksaan dan kaitannya kebutuhan biaya dengan penerimaan anak murid baru. "Kami memastikan kepada kepala sekolah yang bersangkutan, bahwasanya kebutuhan ini dikeluarkan karena adanya permintaan dari wali murid akan informasi kebutuhan sekolah."

Namun, lanjutnya, karena kesimpang siuran informasi yang diakibatkannya, Dinas Pendidikan menonaktifkan kepala sekolah tersebut untuk sementara waktu. "Hingga ada tindaklanjut sesudah ini," kata Tabrani, Kamis malam, (2/7).

Dikatakannya, bahwa telah terjadi kesimpangsiuran berita, adanya informasi kebutuhan sekolah bagi peserta didik baru, yang disediakan oleh beberapa SD di Padang Panjang. "Tidak ada pungutan liar dalam pelaksanaan PPDB di Kota Padang Panjang. Pihak sekolah juga tidak pernah mewajibkan atau mengharuskan orangtua calon siswa untuk membeli fasilitas belajar. Proses PPDB tetap mengacu kepada ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan," katanya. (*/SS)

Baca Juga

Sebanyak 65 pelajar terpilih menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Padang Panjang 2024. Sebelumnya ada 207
65 Pelajar Terpilih Jadi Anggota Paskibraka Padang Panjang 2024
Jalur Padang Panjang-Bukittinggi tidak bisa dilewati kendaraan akibat banjir lahar dingin yang terjadi di Aia Angek, Kecamatan X Koto,
Banjir Lahar Dingin Tutup Badan Jalan, Jalur Padang Panjang-Bukittinggi Tak Bisa Dilewati
Harga sayur-sayuran di Kota Padang Panjang mengalami kenaikan akibat erupsi Gunung Marapi yang menyebabkan paparan abu vulkanik selama
Harga Sayuran di Padang Panjang Naik Akibat Dampak Abu Vulkanik Gunung Marapi
Padang Panjang Siapkan Beras SPHP di Lima Lokasi untuk Antisipasi Kenaikan Harga Beras
Padang Panjang Siapkan Beras SPHP di Lima Lokasi untuk Antisipasi Kenaikan Harga Beras
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi Sumatra Barat (Sumbar) tercatat 0,57 persen secara bulanan pada November 2023.
Padang Panjang Pertahankan Warung Sembako untuk Kendalikan Inflasi 2024
Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Padang Panjang diimbau untuk mengurus sertifikasi halal. Saat ini diterbitkan Badan
UMKM di Padang Panjang Diimbau Urus Sertifikasi Halal