Diringkus Polisi, Pencuri Ternak di Dharmasraya Terancam 7 Tahun Penjara

Diringkus Polisi, Pencuri Ternak di Dharmasraya Terancam 7 Tahun Penjara

Tersangka kasus pencurian ternak (duduk) diamankan jajaran Polsek Sitiung. [Dok. Polsek Sitiung]

Langgam.id – Tersangka kasus pencurian ternak sapi di Kabupaten Dharmasraya diringkus jajaran Polsek Sitiung. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Pria 38 tahun berinisial S itu, ditangkap Minggu (9/10/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat perihal pencurian dua ekor ternak sapi di kebun sawit Jorong Marga Makmur Nagari Taratak Tinggi Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya.

“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku pencurian ternak sapi tersebut berinisial S. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah.

Pengakuan tersangka, sebelum melancarkan aksinya, dia melakukan pemantauan hewan ternak yang dilepaskan oleh pemiliknya terlebih dahulu. Setelah situasi benar-benar aman dan tidak ada pemiliknya, pelaku memindahkan sapi tersebut ke tempat lain.

Pelaku selalu mengincar induk sapi yang memiliki anak. Sebab, saat induk sapi dibawa, otomatis anaknya mengikuti.

Pelaku bisa mendapatkan 2 ekor sapi sekaligus. Jika selama perjalanan ada yang bertanya, dia akan mengaku sapi yang dibawa miliknya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa seutas tali pengikat leher sapi disertai lonceng pada ikatan, dan uang Rp17 juta hasil penjualan 2 ekor sapi. Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Sitiung I Koto Agung.

Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 1 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang telah turut serta berperan aktif dalam pengungkapan perkara itu. Penangkapan yang dilakukan diakui tidak terlepas dari informasi masyarakat pada pihak kepolisian.

“Sikap seperti inilah yang terus kami harapkan dari seluruh lapisan masyarakat. Peduli dan empati terhadap sesama warga yang diimplementasikan dalam bentuk saling menjaga, mengawasi kemananan di lingkungan masing-masing,” kata Kapolres.

Baca Juga: DPO Kasus Pencurian di Lawang Diringkus Polres Agam

Dia berharap warga saling mengenali sehingga kejanggalan dan ketidaknyamanan dapat segera melapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisan. “Sebagai bentuk usaha bersama menjaga Kamtibmas dan sinergitas antara Polri dan masyarakat,” tuturnya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemain baru Semen Padang FC Guillermo Fernandez yang merupakan eks penggawa Athletic Bilbao
Resmi Berseragam Semen Padang FC, Mantan Penyerang Bilbao Latihan Perdana di Indarung
Semen Padang FC Resmi Rekrut Gelandang Serang Asal Jepang 
Semen Padang FC Resmi Rekrut Gelandang Serang Asal Jepang 
PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan
Babak pertama Semen Padang FC ketinggalan satu gol dari Bhayangkara FC dalam laga pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026,
Semen Padang FC Bakal Cuci Gudang Skuad Hadapi Putaran Kedua
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
984 Huntara untuk Sumbar, Prabowo Perintahkan Rampung Sebelum Ramadan
Guillermo Fernandez Hierro dirumorkan akan pindah ke Semen Padang Fc
Eks Penyerang Atletico Bilbao Selangkah Lagi Berseragam Semen Padang Fc