Dipanggil Polda sebagai Saksi Terkait Demo Mahasiswa, Feri Amsari Siap Hadir

Dipanggil Polda sebagai Saksi Terkait Demo Mahasiswa, Feri Amsari Siap Hadir

Pegiat Antikorupsi Sumbar Feri Amsari saat melakukan aksi demonstrasi ke DPRD Sumbar bersama ribuan mahasiswa (Foto: Langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) memanggil Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari. Pemanggilan pegiat antikorupsi ini, sebagai saksi terkait aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa di DPRD Sumbar, September 2019 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho membenarkan pemanggilan Feri Amsari tersebut. Ia mengatakan, surat pemanggilan keluar tertanggal 7 Oktober 2019.

"Feri Amsari juga dipanggil. Surat pemanggilan sudah ada," ujar Onny dihubungi langgam.id, Kamis (10/10/2019).

Dari surat pemanggilan yang diterima langgam.id, tertulis Feri Amsari dipanggil perihal untuk dimintai keterangan. Dalam surat itu, Feri Amsari diminta hadir pada Rabu (9/10/2019) di lantai 3 ruangan Subdit III Dirreskrimum Polda Sumbar.

"Tapi orangnya belum datang, kalau (sudah) datang nanti dikabari," tambah Onny.

Sementara itu Feri Amsari mengaku telah menerima surat tersebut yang diteruskan oleh salah satu Dekan Universitas Andalas melalui WhatsApp. Namun, ia tidak bisa memenuhi panggilan karena masih berada di luar kota.

"Iya dipanggil. Surat sudah diterima melalui Pak Dekan melalui WhatsApp, kamarin pagi. Tapi saya sedang barada di luar kota. Jadi ya engga bisa saya penuhi," ujar Feri Amsari dihubungi langgam.id

"Dipanggil siap penuhi, masak dipanggil aparat masak enggak pergi. Kan tugas kita sebagai warga negara," sambungnya.

Feri tidak menampik pemanggilannya merupakan buntut aksi demonstrasi di DPRD yang berujung perusakan beberapa aset negara oleh mahasiswa. "Ya sebagaimana surat (pemanggilan) yang tersebar itu," tuturnya. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga