Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) memanggil Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari. Pemanggilan pegiat antikorupsi ini, sebagai saksi terkait aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa di DPRD Sumbar, September 2019 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho membenarkan pemanggilan Feri Amsari tersebut. Ia mengatakan, surat pemanggilan keluar tertanggal 7 Oktober 2019.
"Feri Amsari juga dipanggil. Surat pemanggilan sudah ada," ujar Onny dihubungi langgam.id, Kamis (10/10/2019).
Dari surat pemanggilan yang diterima langgam.id, tertulis Feri Amsari dipanggil perihal untuk dimintai keterangan. Dalam surat itu, Feri Amsari diminta hadir pada Rabu (9/10/2019) di lantai 3 ruangan Subdit III Dirreskrimum Polda Sumbar.
"Tapi orangnya belum datang, kalau (sudah) datang nanti dikabari," tambah Onny.
Sementara itu Feri Amsari mengaku telah menerima surat tersebut yang diteruskan oleh salah satu Dekan Universitas Andalas melalui WhatsApp. Namun, ia tidak bisa memenuhi panggilan karena masih berada di luar kota.
"Iya dipanggil. Surat sudah diterima melalui Pak Dekan melalui WhatsApp, kamarin pagi. Tapi saya sedang barada di luar kota. Jadi ya engga bisa saya penuhi," ujar Feri Amsari dihubungi langgam.id
"Dipanggil siap penuhi, masak dipanggil aparat masak enggak pergi. Kan tugas kita sebagai warga negara," sambungnya.
Feri tidak menampik pemanggilannya merupakan buntut aksi demonstrasi di DPRD yang berujung perusakan beberapa aset negara oleh mahasiswa. "Ya sebagaimana surat (pemanggilan) yang tersebar itu," tuturnya. (Irwanda/HM)