Dinas PUPR Padang Kerahkan Tim Bersihkan Sedimen Banjir di Sejumlah Lokasi

Langgam.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk membersihkan sedimen, mengeruk lumpur, dan menormalisasi saluran drainase di sejumlah titik yang terdampak banjir akibat hujan berintensitas tinggi pada Senin (3/8/2026) lalu.

Penanganan pascabanjir difokuskan pada penggalian sedimen, pembersihan material lumpur, serta pengurasan drainase yang tersumbat agar aliran air kembali lancar dan mengurangi potensi banjir susulan.

Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri, mengatakan tim telah diterjunkan ke sejumlah lokasi yang mengalami dampak cukup parah. Selain personel, Dinas PUPR juga mengerahkan alat berat untuk mempercepat proses pembersihan.

“Tim TRC PUPR mendapat tugas di Perumahan Gunung Sarik, Muaro Lasak, SMPN 41, Lapau Munggu, dan Rimbo Panjang Batu Busuk. Beberapa alat berat juga dikerahkan,” kata Malvi.

Menurutnya, pembersihan tidak hanya dilakukan pada ruas jalan dan saluran drainase, tetapi juga menyasar fasilitas umum serta kawasan permukiman warga yang tertutup endapan lumpur. Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas masyarakat dapat segera kembali normal.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diterjunkan untuk mempercepat penanganan dampak banjir sesuai arahan Wali Kota Padang.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, semua jajaran Pemko diterjunkan mempercepat pembersihan. Dibagi per titik lokasi,” ujarnya.

Malvi menambahkan, Dinas PUPR terus menyiagakan personel beserta peralatan pendukung untuk menangani infrastruktur yang terdampak banjir, terutama drainase di kawasan rawan genangan. Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi lingkungan sekaligus meminimalkan risiko terjadinya banjir susulan apabila hujan kembali mengguyur Kota Padang.

Pemerintah Kota Padang memastikan penanganan pascabanjir akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh lokasi terdampak kembali bersih dan dapat dimanfaatkan secara normal oleh masyarakat. (HER)

Baca Juga

Perda Adat Jadi Payung Hukum, KAN Limau Manis Perkuat Kualitas Imam Masjid dan Musala
Perda Adat Jadi Payung Hukum, KAN Limau Manis Perkuat Kualitas Imam Masjid dan Musala
Pemulihan Pascabencana, Pemko Salurkan 19 Perahu Fiber untuk Nelayan di Padang Utara
Pemulihan Pascabencana, Pemko Salurkan 19 Perahu Fiber untuk Nelayan di Padang Utara
Revitalisasi Kota Tua Padang, Pemko Segerakan Pendataan Bangunan dan Status Kepemilikan
Revitalisasi Kota Tua Padang, Pemko Segerakan Pendataan Bangunan dan Status Kepemilikan
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH Padang Panjang, Jeff Raymoon mengatakan bahwa saat ini kabut asap di Padang Panjang
Terkesan Lambat, DPRD Soroti Kebijakan PJJ di Kota Padang
Pemko Padang Matangkan Penataan PKL di Kawasan Batang Arau
Pemko Padang Matangkan Penataan PKL di Kawasan Batang Arau
Kawasan Padang Teater Pasar Raya, Rabu (16/9/2026)/ Foto: Langgam/Fajar
Jadi Pusat Kuliner, Retribusi Kios di Padang Teater Rp110 – Rp125 Ribu per Bulan