Dinas Kesehatan Padang Akui Ada Insentif Nakes yang Belum Dibayarkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.

Ilustrasi uang. (pixabay)

Langgam.id – Dinas Kesehatan Kota Padang menyebut insentif nakes belum dibayarkan sejak Juni 2021. Pembayaran itu tertunda karena refocusing anggaran.

“Bulan Juni belum ada kita. Karena diambil dari dana refocusing,” kata Kepala Dinas Kesehatan Padang,” Feri Mulyani Hamid, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Mendagri Tegur Wali Kota Padang karena Belum Bayar Insentif Nakes

Feri menyebut, awalnya insentif nakes itu dianggarkan sebesar Rp23 miliar untuk pembayaran sampai Desember 2021. Namun refocusing anggaran membuat dana insentif nakes itu masuk dalam penanganan Covid-19 yang nilainya sebesar Rp88 miliar.

Dia menyebut, besaran insentif yang diterima tiap nakes di puskesman juga berbeda. Besaran insentif itu berkisar Rp1 sampai Rp5 juta.

“Dari puskesmas paling besar Rp5 juta per bulan. Ada hitung-hitungannya. Paling rendah Rp1 jutaan,” ucapnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memberi teguran dengan surat bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 dan akan langsung dilayangkan kepada 10 Bupati dan Wali Kota yang belum membayarkan insentif nakes. Salah satu diantaranya Wali Kota Padang.

Sementara Plh Sekda Padang Edi Hasymi mengatakan, Pemko Padang sudah membayarkan insentif nakes dari Januari hingga Juli 2021 dengan total anggaran Rp22 miliar. Total ada sekitar Rp50 miliar yang akan dicairkan untuk tahun anggaran 2021.

Baca juga: Ditegur Mendagri Soal Insentif Nakes, Plh Sekda Padang: Sudah Kami Bayarkan

Lalu Agustus dan bulan selanjutnya terang Edi, memang belum dibayarkan. Ia juga mengaku belum menerima surat teguran dari Mendagri itu. Informasi soal teguran hanya diketahui dari pemberitaan media yang beredar.

“Kami juga belum tahu suratnya, dimana surat itu sekarang? Kami belum menerima surat itu sampai sekarang, dari media baru yang kami lihat, kalau insentif nakes sudah kami bayarkan,” katanya, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre