Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menggelar Operasi Zebra Singgalang 2020. Operasi yang menyasar pelanggar lalu lintas ini berlangsung selama dua pekan, dimulai pada Senin (26/10/2020).
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Syukur Hendri Putra mengatakan, terdapat tujuh prioritas penindakan saat Operasi Zebra Singgalang dimulai. Di antaranya pelanggaran yang rentan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Seperti tidak mengunakan helm, melawan arus, knalpot bising, tidak mengunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, mengunakan handphone saat mengemudi dan pengendara di bawah umur," kata Putra dihubungi langgam.id, Minggu (25/10/2020).
Selain gencar melakukan penindakan pelanggar lalu lintas, Putra mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan pada saat razia.
Sebab, kata dia, Kota Padang masih zona merah covid-19 atau tingkat resiko penularan tinggi. "Operasi Zebra Singgalang kali ini kami akan selinggi dengan sosialisasi protokol kesehatan," ujarnya.
Putra mengimbau kepada pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan. Sehingga angka kecelakaan lalu lintas dan kasus covid-19 tidak meningkat.
"Ini tujuan kami melakukan Operasi Zebra Singgalang. Selain menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, kami juga menekankan kasus covid-19 di Kota Padang," tuturnya. (Irwanda/Osh)