Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ketua DPRD Sumbar menyatakan bahwa seleksi calon komisioner KPID sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Langgam.id - Ketua DPRD Sumbar Supardi menyatakan pihaknya sudah melakukan seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Daerah (KPID) periode 2021-2024 sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hal itu menanggapi laporan atas nama Aliansi Masyarakat Peduli Penyiaran (AMPP) Sumbar. Supardi dilaporkan oleh Ketua AMMP Eko Kurniawan yang datang ke Ombudsman Perwakilan Sumbar pada Kamis (3/1/2022).
"Biasa saja itu, wajar karena itu hak mereka juga melapor ke Ombudsman, kemudian kita bakal tunggu pola dari Ombudsman nanti seperti apa," kata Supardi, Jumat (4/2/2022).
Terkait tuduhan bahwa DPRD Sumbar tidak transparan dalam proses seleksi komisioner KPID Sumbar, dirinya membantah.
Menurutnya DPRD Sumbar selama ini dalam bekerja sudah sesuai aturan dan Undang-undang. Bahkan bisa dibuktikan nantinya bagaimana DPRD bekerja.
"Kalau memang mereka bilang tidak transparan maka nanti kita lihat, apakah DPRD melanggar aturan atau tidak, kita coba ekspos pula nanti tentang itu," katanya.
Kemudian terang Supardi, ada juga tuduhan tentang rekrutmen tim panitia seleksi (pansel) tidak sesuai aturan.
Tuduhan ini ungkapnya, juga dapat dibuktikan pula nanti apakah benar tim pansel yang direkrut Komisi I DPRD Sumbar sesuai aturan atau tidak.
"Sesungguhnya proses rekrutmen komisioner KPID sepenuhnya ada di tangan Komisi I. Kami dari pimpinan tinggal menandatangani surat keputusan (SK). Kami yakin dan percaya bahwa Komisi I sudah bekerja secara profesional terkait ini," katanya.
Baca juga: Seleksi Komisioner KPID, Ketua DPRD Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman
Dia yakin apa yang telah dilakukan Komisi I DPRD Sumbar sudah sesuai aturan. DPRD siap menerima permintaan klarifikasi jika dibutuhkan nantinya oleh Ombudsman Perwakilan Sumbar.
"Kita siap, kita akan utus dari Komisi I nantinya, sebab teknisnya ada di Komisi I," ujarnya.
—