Dilaporkan ke Ombudsman Soal Seleksi Komisioner KPID, Ini Kata Ketua DPRD Sumbar

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Sumbar bakal mengundang Setara Institute terkait tiga kota masuk daerah rendah toleransi.

Ketua DPRD Sumbar Supardi. [foto: DPRD Sumbar]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ketua DPRD Sumbar menyatakan bahwa seleksi calon komisioner KPID sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Langgam.id - Ketua DPRD Sumbar Supardi menyatakan pihaknya sudah melakukan seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Daerah (KPID) periode 2021-2024 sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal itu menanggapi laporan atas nama Aliansi Masyarakat Peduli Penyiaran (AMPP) Sumbar. Supardi dilaporkan oleh Ketua AMMP Eko Kurniawan yang datang ke Ombudsman Perwakilan Sumbar pada Kamis (3/1/2022).

"Biasa saja itu, wajar karena itu hak mereka juga melapor ke Ombudsman, kemudian kita bakal tunggu pola dari Ombudsman nanti seperti apa," kata Supardi, Jumat (4/2/2022).

Terkait tuduhan bahwa DPRD Sumbar tidak transparan dalam proses seleksi komisioner KPID Sumbar, dirinya membantah.

Menurutnya DPRD Sumbar selama ini dalam bekerja sudah sesuai aturan dan Undang-undang. Bahkan bisa dibuktikan nantinya bagaimana DPRD bekerja.

"Kalau memang mereka bilang tidak transparan maka nanti kita lihat, apakah DPRD melanggar aturan atau tidak, kita coba ekspos pula nanti tentang itu," katanya.

Kemudian terang Supardi, ada juga tuduhan tentang rekrutmen tim panitia seleksi (pansel) tidak sesuai aturan.

Tuduhan ini ungkapnya, juga dapat dibuktikan pula nanti apakah benar tim pansel yang direkrut Komisi I DPRD Sumbar sesuai aturan atau tidak.

"Sesungguhnya proses rekrutmen komisioner KPID sepenuhnya ada di tangan  Komisi I. Kami dari pimpinan tinggal menandatangani surat keputusan (SK). Kami yakin dan percaya bahwa Komisi I sudah bekerja secara profesional terkait ini," katanya.

Baca juga: Seleksi Komisioner KPID, Ketua DPRD Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman

Dia yakin apa yang telah dilakukan Komisi I DPRD Sumbar sudah sesuai aturan. DPRD siap menerima permintaan klarifikasi jika dibutuhkan nantinya oleh Ombudsman Perwakilan Sumbar.

"Kita siap, kita akan utus dari Komisi I nantinya, sebab teknisnya ada di Komisi I," ujarnya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ombudsman RI sudah merilis hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap Pemerintaah Provinsi Sumatra Barat, 19 Pemerintah
Ini Hasil Penilaian Pelayanan Publik 19 Pemda di Sumbar Tahun 2024, Pemkab Solok Nomor 1
Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang