Dilaporkan DPRD ke KPK Soal Dana Covid-19, Begini Tanggapan Gubernur Sumbar

mahyeldi malang, gubernur thr, sumbar perda akb

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. (foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Sebanyak enam anggota DPRD Sumbar melaporkan dugaan penyelewengan dana covid-19 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Senin lalu (23/5/2021).

Menanggapi itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, soal laporan tersebut pihaknya menyerahkan pada proses hukum yang saat ini masih berjalan. Adanya pihak yang melapor terang Mahyeldi, itu hak mereka.

"Kita kan ada hukum, tidak perlu kita dukung, tidak perlu dihalang-halangi, hukum sedang berjalan, kalau ada yang melapor silahkan saja, itu hak mereka," katanya di Kantor Gubernur, Senin (31/5/2021).

Dia mengaku mendukung pendekatan hukum yang dilakukan. Selain itu, terkait sanksi bagi pihak yang terlibat di lingkungan Pemprov Sumbar, menurutnya sudah dilakukan.

"Kita sudah mengkaji oleh Inspektorat dan yang lainn lain," katanya.

Baca juga: Terkait Temuan Dana Covid-19 Rp7,6 Miliar, 6 Anggota DPRD Sumbar Melapor ke KPK

Sebelumnya diketahui ada enam anggota DPRD Sumbar mengadu ke KPK yaitu Hidayat, Evi Yandri Rajo Budiman (Fraksi Gerindra), HM Nurnas dan Nofrizon dari Fraksi Demokrat, serta Albert Hendra Lukman dan Syamsul Bahri dari Fraksi PDI Perjuangan-PKB.

Mereka melaporkan dugaan penyimpangan anggaran Rp7,63 miliar dana penanganan covid-19 di Sumbar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sumbar dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumbar tahun 2020, BPK menemukan adanya dugaan penyimpangan Rp7,63 miliar dalam penanganan covid-19. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M