Langgam.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan menggelar razia sepeda motor yang memiliki knalpot bising atau knalpot racing. Razia digelar dengan sistem hunting.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval dala keterangan bersama Kasat Lantas Iptu Yuliadi mengatakan, giat pelanggaran sistim hunting tersebut digelar di beberapa titik jalan utama di Kecamatan IV Jurai dan Pantai Carocok Painan, Sabtu (7/3/2020).
Razia knalpot suara bising diawali banyaknya aduan masyarakat. Selain itu, Satuan Lalu Lintas Polres Pesisir Selatan juga mendapat intruksi langsung dari Kapolres untuk menertibkan kendaraan bersuara bising itu.
“Demi menjaga suasana yang kondusif. Knalpot racing banyak dikeluhkan masyarakat, karena suaranya begitu bising di telinga. Apalagi kalau sudah masuk ke jalan raya atau gang sempit pasti sangat mengganggu warga,” tuturnya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Minggu (8/3/2020).
Atas dasar itu, belasan personel dari Satlantas Polres Pesisir Selatan menggelar giat razia sepeda motor terutama yang berknalpot racing. Tak hanya ditilang, sepeda motor bersangkutan juga diamankan.
“Imbauan sudah kita lakukan. Karena itu, saat ini sudah mulai tindakan tegas,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, giat tersebut akan digelar rutin. Khususnya di area kota Painan dan wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan. “Rata-rata pengendara yang kena sanksi tilang milik anak muda,” tuturnya.
Selain menindak knalpot racing, pihaknya juga mendapati beberapa pengendara tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, baik, SIM, STNK serta tanpa kaca spion, plat kendaraan dan tidak menggunakan helm. (*/SS)