Dijual Tanpa Surat-Surat, 8 Sepeda Motor dari Jambi Disita Polres Pessel

Motor Tanpa Surat-Sur

Petugas dan sepeda motor yang disita. (Foto: Polres Pesisir Selatan/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Sebanyak 8 sepeda motor yang dijual tanpa surat-surat disita oleh Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan. Penjualnya, pria berinisial SY (56) dibawa polisi untuk menyelidiki dugaan penadahan.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval dalam keterangan tertulis bersama Pimpinan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aipda Yandri Martin dan Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Hardi Yasmar mengatakan, sepeda motor itu diamankan di Kampung Alang Sungkai, Kenagarian Air Haji Tengah, Kecamatam Linggo Sari Baganti, Rabu (12/02/2020) pukul 18.30 WIB.

Polisi awalnya dapat informasi dari masyarakat tentang adanya jual beli sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah. Saat mengecek ke lokasi, ditemukan 8 sepeda motor berbagai jenis merek. Semuanya tanpa dilengkapi surat–surat.

Kepada polisi, SY mengatakan, sepeda motor tersebut dibawa seseorang berinisial D (40) tahun dari Provinsi Jambi. “Sepeda motor tersebut dibawa dengan mobil truk Coltdisel dari Bangko ke Air Haji sebulan yang lalu,” kata Kapolres, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Identitas delapan sepeda motor tersebut sebagai berikut:

1. Honda Verza warna Hitam les Biru dengan nomor rangka: MH1KC5215HK337146 dan No Mesin: KC52E1333471.

2. Yamaha Bison warna Hitam les Putih dengan nomor rangka: MH345P002CK094412 dan No Mesin: 45P104496.

3. Yamaha Aerox warna Putih dengan nomor rangka: MH3SE99106J023836 dan nomor mesin: E3T1E0023243.

4. Honda Scopy warna Putih dengan nomor rangka: MH1JFW116FK037655 dan nomor mesin: JFW1E1036983.

5. Honda Genio warna Merah dengan nomor rangka: MH1JM6118KKD73606 dan nomor mesin: JM61E1073710.

6. Yamaha X-Ride RS warna Hijau dengan nomor rangka: MH3SE88B0JJ064454 dan nomor mesin: E3R4E0588025.

7. Honda Beat warna Hitam dengan nomor rangka: MH2JEM218EK954193 dan nomor mesin: JFM2E1970413.

8. Honda Grand warna Hitam dengan nomor rangka: MH3SE88B0JJ064454 dan nomor mesin: E3R4E0588025.

Delapan sepeda motor ini bersama SY dibawa ke Polsek Linggo Sari Baganti guna proses Penyelidikan lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

Tim Klewang Bekuk 3 Pelaku Curanmor, 1 Orang Masih DPO
Tim Klewang Bekuk 3 Pelaku Curanmor, 1 Orang Masih DPO
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Polisi Tangkap Pelajar 15 Tahun Terduga Pelaku Curanmor di Agam
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi Tahun Lalu di Padang
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi Tahun Lalu di Padang
Polisi Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Padang, Plat Motor Dibuang ke Septic Tank untuk Hilangkan Jejak
Polisi Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Padang, Plat Motor Dibuang ke Septic Tank untuk Hilangkan Jejak
Para pelajar yang ditangkap Polres Pesisir Selatan. (Dok. Polres Pesisir Selatan)
Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Ganja di Pesisir Selatan, Empat Pelajar Diciduk
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
Mau Jual Motor Hasil Curian, Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Pasaman