Dihuni Sejak Awal 2023, Ini Fakta-fakta Rusun Polda Sumbar

Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan Rusun Polda Sumbar yang berada di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang,

Rusun Polda Sumbar. [foto: akun IG @kemenpupr]

Langgam.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Rusun Polda Sumbar yang berada di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Dikutip dari akun Instagram Kementerian PUPR yaitu @kemenpupr pada Selasa (4/7/2023) bahwa rusun yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung tersebut sudah dihuni sejak awal tahun 2023.

Kementerian PUPR menyebutkan bahwa pembangunan Rusun Polda Sumbar ini merupakan sebagai dukungan bagi anggota kepolisian yang bekerja menjaga keamanan masyarakat.

Berikut fakta-fakta terkait Rusun Polda Sumbar:

  1. Pembangunan rusun dimulai pada Juli 2021 sampai Juli 2022.
  2. Terdiri dari 1 tower dengan 3 lantai.
  3. Memiliki 44 unit hunian tipe 36 termasuk 2 unit untuk difabel.
  4. Dapat menampung 176 orang.
  5. Rusun dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 3100 m2.
  6. Setiap unit terdiri dari dua kamar dilengkapi dengan meubelair seperti tempat tidur, lemari, sofa dan meja ruang tamu, kamar mandi, dapur dan tempat cuci.
  7. Fasilitas gedung dilengkapi dengan jalan, tempar parkir, ruang terbuka hijau dan polder. (*/yki)

Baca Juga

DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun strategi khusus untuk menekan angka tawuran
Polda Sumbar Susun Strategi Khusus Tekan Angka Tawuran dan Balap Liar di Padang