Dihuni Sejak Awal 2023, Ini Fakta-fakta Rusun Polda Sumbar

Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan Rusun Polda Sumbar yang berada di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang,

Rusun Polda Sumbar. [foto: akun IG @kemenpupr]

Langgam.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Rusun Polda Sumbar yang berada di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Dikutip dari akun Instagram Kementerian PUPR yaitu @kemenpupr pada Selasa (4/7/2023) bahwa rusun yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung tersebut sudah dihuni sejak awal tahun 2023.

Kementerian PUPR menyebutkan bahwa pembangunan Rusun Polda Sumbar ini merupakan sebagai dukungan bagi anggota kepolisian yang bekerja menjaga keamanan masyarakat.

Berikut fakta-fakta terkait Rusun Polda Sumbar:

  1. Pembangunan rusun dimulai pada Juli 2021 sampai Juli 2022.
  2. Terdiri dari 1 tower dengan 3 lantai.
  3. Memiliki 44 unit hunian tipe 36 termasuk 2 unit untuk difabel.
  4. Dapat menampung 176 orang.
  5. Rusun dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 3100 m2.
  6. Setiap unit terdiri dari dua kamar dilengkapi dengan meubelair seperti tempat tidur, lemari, sofa dan meja ruang tamu, kamar mandi, dapur dan tempat cuci.
  7. Fasilitas gedung dilengkapi dengan jalan, tempar parkir, ruang terbuka hijau dan polder. (*/yki)

Baca Juga

Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar
Bupati Limapuluh Kota Minta Kasus VCS Jangan Dihebohkan Lagi, Polda Sumbar Ungkap Beban Psikologis
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja