Dihuni Sejak Awal 2023, Ini Fakta-fakta Rusun Polda Sumbar

Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan Rusun Polda Sumbar yang berada di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang,

Rusun Polda Sumbar. [foto: akun IG @kemenpupr]

Langgam.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Rusun Polda Sumbar yang berada di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Dikutip dari akun Instagram Kementerian PUPR yaitu @kemenpupr pada Selasa (4/7/2023) bahwa rusun yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung tersebut sudah dihuni sejak awal tahun 2023.

Kementerian PUPR menyebutkan bahwa pembangunan Rusun Polda Sumbar ini merupakan sebagai dukungan bagi anggota kepolisian yang bekerja menjaga keamanan masyarakat.

Berikut fakta-fakta terkait Rusun Polda Sumbar:

  1. Pembangunan rusun dimulai pada Juli 2021 sampai Juli 2022.
  2. Terdiri dari 1 tower dengan 3 lantai.
  3. Memiliki 44 unit hunian tipe 36 termasuk 2 unit untuk difabel.
  4. Dapat menampung 176 orang.
  5. Rusun dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 3100 m2.
  6. Setiap unit terdiri dari dua kamar dilengkapi dengan meubelair seperti tempat tidur, lemari, sofa dan meja ruang tamu, kamar mandi, dapur dan tempat cuci.
  7. Fasilitas gedung dilengkapi dengan jalan, tempar parkir, ruang terbuka hijau dan polder. (*/yki)

Baca Juga

Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Resmob Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Tindak Pidana, Catat Ini Nomornya
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal