Langgam.id — Keluarga NH (10), siswi SD Negeri 33 Rawang, Kecamatan Padang Selatan, menduga korban mengalami retak tulang pinggang sebelum meninggal dunia. Untuk memastikan penyebab kematian, keluarga mendukung proses ekshumasi yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (3/8/2026) hari ini.
Berdasarkan surat pemberitahuan Polresta Padang tertanggal 29 Juli 2026, ekshumasi akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, Kota Padang.
Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Faisal, mengatakan dugaan retak pada tulang pinggang muncul setelah keluarga menelusuri penyebab keluhan sakit yang dialami korban sebelum meninggal dunia. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan karena hingga kini belum dilakukan autopsi.
“Kami ingin mengetahui penyebab kematian korban secara pasti melalui pemeriksaan forensik. Informasi mengenai dugaan retak pada tulang pinggang itu masih perlu dibuktikan melalui proses hukum,” kata Faisal kepada Langgam.id.
Ia menjelaskan, NH mulai mengeluhkan nyeri di bagian pinggang sepulang sekolah pada Senin (20/7/2026). Saat tiba di rumah, korban terlihat murung dan langsung masuk ke kamar.
“Orang tuanya sempat bertanya mengapa murung. Korban mengaku pinggangnya sakit. Saat tidur pun harus diganjal dengan bantal kecil karena merasa nyeri,” ujarnya.
Keluhan itu berlanjut hingga Selasa dan Rabu. Kondisi korban semakin memburuk sehingga pada Kamis dini hari dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut Faisal, sebelum meninggal dunia korban juga sempat menyebut dua nama teman sekelasnya yang diduga melakukan perundungan. Informasi tersebut disampaikan kepada orang tuanya saat masih menjalani perawatan.
NH meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026) dan dimakamkan sehari kemudian. Keluarga kemudian melaporkan dugaan perundungan ke Polresta Padang pada Selasa (28/7/2026).
Faisal mengatakan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti penyidik dengan memeriksa kepala sekolah dan sejumlah guru.
Ia menegaskan, keluarga menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada kepolisian dan berharap hasil ekshumasi dapat mengungkap penyebab pasti kematian korban.
“Kalau nanti ditemukan adanya unsur pidana, tentu kami berharap siapa pun yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku. Yang paling penting bagi keluarga saat ini adalah mendapatkan kepastian mengenai penyebab meninggalnya korban,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan penyelidikan. Dugaan retak tulang pinggang maupun dugaan perundungan yang disampaikan keluarga masih menunggu pembuktian melalui proses penyidikan dan hasil pemeriksaan forensik. (HER)






