Diduga Transaksi Narkoba, Seorang Pemuda di Pasbar Ditangkap Polisi Dini Hari

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman Polres Pasaman Barat menangkap seorang pemuda berinisial AP. Pemuda 29 tahun tersebut diduga melakukan transaksi narkoba.

Humas Polres Pasaman Barat dalam keterangan tertulisnya di situs resmi Polri merilis, ditangkap di belakang kantor Dinas PUPR Pasaman Barat Jalan Jati, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kamis (01/12/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto dalam keterangan tertulis bersama Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat.

Menurut warga,lokasi itu sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu. Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Setelah melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas meringkus seorang lelaki berinisial AP (29), kemudian menemukan dua paket kecil yang diduga Narkotika jenis shabu,” ujar Eri Yanto.

Menurutnya, dari tersangka petugas menyita barang bukti berupa, dua paket kecil Narkotika golongan I jenis shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, satu unit sepeda motor beat warna hitam kombinasi kuning tanpa plat nomor.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat untuk proses penyidikan selanjutnya,” katanya.

Atas perbuatannya penyidik Satresnarkoba Polres Pasaman Barat menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tentang Narkotika. (*/SS)

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah melantik Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pasaman Barat (Pasbar) Yulianto dan M Ihpan.
Lantik Bupati dan Wabup Pasbar, Gubernur Sumbar Ingatkan Jaga Kekompakan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar