Diduga Transaksi Narkoba, Seorang Pemuda di Pasbar Ditangkap Polisi Dini Hari

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman Polres Pasaman Barat menangkap seorang pemuda berinisial AP. Pemuda 29 tahun tersebut diduga melakukan transaksi narkoba.

Humas Polres Pasaman Barat dalam keterangan tertulisnya di situs resmi Polri merilis, ditangkap di belakang kantor Dinas PUPR Pasaman Barat Jalan Jati, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kamis (01/12/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto dalam keterangan tertulis bersama Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat.

Menurut warga,lokasi itu sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu. Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Setelah melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas meringkus seorang lelaki berinisial AP (29), kemudian menemukan dua paket kecil yang diduga Narkotika jenis shabu,” ujar Eri Yanto.

Menurutnya, dari tersangka petugas menyita barang bukti berupa, dua paket kecil Narkotika golongan I jenis shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, satu unit sepeda motor beat warna hitam kombinasi kuning tanpa plat nomor.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat untuk proses penyidikan selanjutnya,” katanya.

Atas perbuatannya penyidik Satresnarkoba Polres Pasaman Barat menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tentang Narkotika. (*/SS)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman dan tim Kalong Sat Reskrim Polres Pasaman Barat menangkap seorang pria paruh baya berinisial PD (53),
Mau Jual Motor Hasil Curian, Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Pasaman
Rakor dengan Anggota DPR, Bupati Pasbar Usulkan Pembangunan Jalan dan Jembatan
Rakor dengan Anggota DPR, Bupati Pasbar Usulkan Pembangunan Jalan dan Jembatan
Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu