Diduga Mesum, Sepasang Mahasiswa Digerebek Warga Padang

Mahasiswa diduga mesum saat ditangkap Satpol PP Padang

Mahasiswa diduga mesum saat ditangkap Satpol PP Padang. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id - Sepasang remaja digrebek warga karena diduga melakukan perbuatan mesum di indekos kawasan Ganting, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (14/2020).

Mereka berinisial SW (25) dan ND (24). Keduanya mengaku sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Padang. Akibat ulahnya, warga yang geram sempat menghakimi remaja laki-laki tersebut.

Beruntung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Padang yang mendapat informasi cepat menuju lokasi penggerebekan. Warga pun ditenangkan petugas, kemudian dua remaja ini dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan remaja laki-laki mengalami luka lebam di kepala akibat sempat dihajar massa. Beruntung pihaknya cepat menuju ke lokasi dan mengamankan para remaja.

"Memang ditemukan luka lebam di kepalanya diduga akibat pemukulan oleh warga yang geram melihat kelakuan anak ini. Personil saya langsung ke lokasi dan mengamankannya," kata Alfiadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/4/2020) malam.

Dari hasil pemeriksaan, kedua remaja ini merupakan warga Nias yang merantau ke Padang. Mereka mengaku sebagai mahasiswa di perguruan tinggi swasta.

"Mereka adalah mahasiswa di salah satu universitas swasta. Keduanya satu kampus, begitu pengakuan mereka," ujarnya.

Alfiadi mengimbau kepada pemilik indekos untuk dapat mengawasi setiap tamu yang berkunjung. Sehingga kejadian yang tidak diinginkan dapat terhindar dan tidak memancing amukan warga.

"Jangan sampai kondisi sekarang dimanfaatkan mereka yang tidak pulang kampung untuk berbuat asusila. Tentu hal ini sesuatu yang tidak pantas, maka sangat diharapkan kontrol dan pengawasan dari bapak ibuk sebagai pemilik tempat indekos," katanya.

"Untuk para orang tua yang anaknya kuliah di Kota Padang, agar juga sering lakukan komunikasi. Karena kondisi sekarang tidak ada pertemuan di kampus, mereka belajar hanya melalui online," sambungnya. (*/Irwanda/ICA)

Baca Juga

Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) kembali dilakukan kawasan Pasar Raya Kota Padang, Rabu (27/3/2024). Penertiban ini dilakukan
Tarik Menarik Barang Dagangan Warnai Penertiban PKL di Pasar Raya Padang
Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Jalan Adinegoro Ditertibkan Satpol PP Padang
Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Jalan Adinegoro Ditertibkan Satpol PP Padang
ersonel Satpol PP mengangkut sejumlah barang milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan oleh pemiliknya di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Padang, Jumat,(23/2/2024) dini hari
Ditinggal Pemilik, Sejumlah Lapak PKL di Padang Diangkut Satpol PP
Lima pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis (22/2/2024)
Langgar Perda, 4 PKL dan 1 Pemilik Kafe Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Selamatkan Lansia Terlantar di Luki, Keluarga Diminta Menjemput
Satpol PP Padang Selamatkan Lansia Terlantar di Luki, Keluarga Diminta Menjemput
Wako Hendri Septa Buka Pelatihan Kesamaptaan Personil Pol PP Padang
Wako Hendri Septa Buka Pelatihan Kesamaptaan Personil Pol PP Padang