Diduga Mesum di Ruang Publik, 3 Remaja Diamankan Satpol PP

Mesum di ruang publik remaja di amankan Satpol PP

Ilustrasi Petugas Satpol PP (Foto: Humas Pol PP padang)

Langgam.id – Diduga berbuat mesum di ruang publik, tiga remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Ketiga remaja tersebut diduga melakukan hal yang tidak wajar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Alfiadi menyebutkan, tiga remaja tersebut diamankan berdasarkan laporan dari warga setempat. Menurut warga, gerak gerik tiga remaja tersebut sudah mulai meresahkan.

“Gerak gerik mereka (tiga remaja) sudah diperhatikan warga, tak berselang waktu lama, warga melihat mereka berpelukan. Akhirnya dilaporkan ke Satpol PP, perbuatan mereka sudah tidak wajar,” ujar Alfiadi berdasarkan keterangan dari warga setempat, Senin (27/1/2020).

Menurutnya, kejadian itu terjadi, Minggu (26/1/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

Untuk sementara, katanya, tiga remaja tersebut diamankan di di Mako Satpol PP Kota Padang, agar terhindar dari amukan massa yang merasa geram dengan perbuatan yang mereka perbuat.

“Ketiga remaja tersebut kita amankan pukul 21:00 WIB dari warga setempat, mereka diduga melakukan perbuatan yang tidak senonoh di depan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga ketertiban umum, terpaksa ketiganya kita amankan terlebih dahulu ke Mako Satpol PP,” jelasnya.

Alfiadi mengapresiasi atas tindakan warga yang tekah ikut berperan serat menjaga dan melakukan pengawasan terhadap perilaku maksiat di Kota Padang.

“Kita senang dan sangat mengapresiasi warga yang sudah pro aktif dalam pengawasan, sehingga apapun bentuk perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di kota Padang dapat diatasi bersama-sama,” ucapnya.

Lebih lanjut, menurut Alfiadi, ketiga remaja tersebut langsung diserahkan petugas ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Padang untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.

“Setelah diperiksa dan didata, mereka akan kita berikan pembinaan dan nasehat serta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya, itu akan disaksikan oleh pihak keluarga mereka,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket