Langgam.id – Diduga berbuat mesum di ruang publik, tiga remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Ketiga remaja tersebut diduga melakukan hal yang tidak wajar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Alfiadi menyebutkan, tiga remaja tersebut diamankan berdasarkan laporan dari warga setempat. Menurut warga, gerak gerik tiga remaja tersebut sudah mulai meresahkan.
“Gerak gerik mereka (tiga remaja) sudah diperhatikan warga, tak berselang waktu lama, warga melihat mereka berpelukan. Akhirnya dilaporkan ke Satpol PP, perbuatan mereka sudah tidak wajar,” ujar Alfiadi berdasarkan keterangan dari warga setempat, Senin (27/1/2020).
Menurutnya, kejadian itu terjadi, Minggu (26/1/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Untuk sementara, katanya, tiga remaja tersebut diamankan di di Mako Satpol PP Kota Padang, agar terhindar dari amukan massa yang merasa geram dengan perbuatan yang mereka perbuat.
“Ketiga remaja tersebut kita amankan pukul 21:00 WIB dari warga setempat, mereka diduga melakukan perbuatan yang tidak senonoh di depan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga ketertiban umum, terpaksa ketiganya kita amankan terlebih dahulu ke Mako Satpol PP,” jelasnya.
Alfiadi mengapresiasi atas tindakan warga yang tekah ikut berperan serat menjaga dan melakukan pengawasan terhadap perilaku maksiat di Kota Padang.
“Kita senang dan sangat mengapresiasi warga yang sudah pro aktif dalam pengawasan, sehingga apapun bentuk perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di kota Padang dapat diatasi bersama-sama,” ucapnya.
Lebih lanjut, menurut Alfiadi, ketiga remaja tersebut langsung diserahkan petugas ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Padang untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.
“Setelah diperiksa dan didata, mereka akan kita berikan pembinaan dan nasehat serta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya, itu akan disaksikan oleh pihak keluarga mereka,” katanya. (*/ZE)