Diduga Jadi Pengedar Sekaligus Pemakai, Warga Solok Ditangkap Polisi di Depan Rumah

Pengedar asal warga Solok

Ilustrasi - Paket sabu diamankan polisi. (Foto: tribratanews.jabar.polri.go.id)

Langgam.id – Seorang warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok ditangkap Satuan Reserse Narkotika (satnarkoba) Polres Solok. Ia diduga jadi pengedar, sekaligus pemakai sabu.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan dalam keterangan tertulis bersama Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan dan Paur Humas Bripka Sepriniko menyebutkan, warga berinisial RF (28) tersebut, ditangkap polisi saat sedang duduk di depan rumah pada Rabu (25/12/2019).

Tersangka tidak berkutik setelah kediamannya dikepung oleh petugas. Setelah pelaku diamankan, petugas menggeledah badan dan rumah pelaku yang disaksikan oleh pemuka masyarakat setempat.

Menurutnya, dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti. Berupa lima paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening. Kemudian, satu rangkaian alat hisap bong, satu unit skil (timbangan elektrik) dan beberapa barang bukti lainnya.

Kasat Narkoba mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh anggota SatresnarkobaPolres Solok. “Ia sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan juga sebagai pengedar serta penguna. Dari informasi itu kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi rumah pelaku,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Polisi mulai melakukan penyelidikan mendalam kasus "glamping maut" yang menewaskan Cindy Desta Nanda (28) saat bulan madu bersama suaminya,
Polisi Mulai Selidiki Unsur Pidana di Kasus ‘Glamping Maut’: Kami Tegak Lurus
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh