Diduga Hendak Transaksi Sabu, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Langgam.id-polresta Padang

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu, FI (29) ditangkap personel Polresta Padang di kediamannya di Jalan Aur Duri, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dedy Adriansyah Saputra mengatakan, penangkapan pelaku ini berawal akan adanya transaksi narkoba di daerah Aur Duri.

Mendapatkan informasi itu terangnya, Tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang langsung menuju rumah FI.

Mengetahui petugas akan masuk ke dalam rumah, pelaku yang berjenis kelamin laki-laki ini berusaha melarikan diri.

“Pelaku sempat melarikan diri dan membuang barang bukti. Namun, petugas berhasil menemukan dua paket sedang sabu disimpan dalam dompet warna hitam” ujarnya dalam rilis Polresta Padang, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Nekat 2 Kali Mencuri di Asrama Polisi, Pemuda di Padang Dibekuk di Kontrakannya

Dedy menambahkan, mendapati adanya barang bukti, pihaknya langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolresta Padang guna pengembangan lebih lanjut.

Di depan petugas terang Dedy, pelaku mengakui jika dirinya telah menjualbelikan narkoba selama setahun. Kemudian, barang haram itu didapat dari napi di Lapas Muaro Padang.

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kota Padang Kembali Sekolah Tatap Muka Besok
Mabes Polri Gelar Sidang Etik Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Polda Sumbar
Mabes Polri Gelar Sidang Etik Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Polda Sumbar
Dishut Sumbar Dalami Dugaan Penanaman Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Dharmasraya
Dishut Sumbar Dalami Dugaan Penanaman Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Dharmasraya
Meski sempat diguyur hujan beberapa hari yang lalu, namun saat ini kondisi Kota Padang kembali diselimuti kabut tebal. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyebu
BMKG Prediksi Sumbar Bakal Diguyur Hujan, Asap Karhutla Diperkirakan akan Berkurang
Dinas Perdagangan (Disdag) mengingatkan kepada produsen dan pedagang untuk tidak melakukan penimbunan barang jelang Ramadan dan Lebaran 2025.
Harga Cabai Jawa di Pasar Raya Padang Kembali Naik Jadi Rp75 Ribu
Mantan Walikota Pariaman Genius Umar Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Saptik Tank Rp1,2 M
Mantan Walikota Pariaman Genius Umar Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Saptik Tank Rp1,2 M