Diduga Hendak Transaksi Sabu, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Langgam.id-polresta Padang

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu, FI (29) ditangkap personel Polresta Padang di kediamannya di Jalan Aur Duri, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dedy Adriansyah Saputra mengatakan, penangkapan pelaku ini berawal akan adanya transaksi narkoba di daerah Aur Duri.

Mendapatkan informasi itu terangnya, Tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang langsung menuju rumah FI.

Mengetahui petugas akan masuk ke dalam rumah, pelaku yang berjenis kelamin laki-laki ini berusaha melarikan diri.

“Pelaku sempat melarikan diri dan membuang barang bukti. Namun, petugas berhasil menemukan dua paket sedang sabu disimpan dalam dompet warna hitam” ujarnya dalam rilis Polresta Padang, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Nekat 2 Kali Mencuri di Asrama Polisi, Pemuda di Padang Dibekuk di Kontrakannya

Dedy menambahkan, mendapati adanya barang bukti, pihaknya langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolresta Padang guna pengembangan lebih lanjut.

Di depan petugas terang Dedy, pelaku mengakui jika dirinya telah menjualbelikan narkoba selama setahun. Kemudian, barang haram itu didapat dari napi di Lapas Muaro Padang.

Baca Juga

Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Ilustrasi
Siswi SD Negeri 33 Rawang Padang Meninggal Dunia, Diduga Korban Perundungan
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Jawaban Gubernur Atas Gugatan Warga Soal Bencana Sumbar, Bantah Lalai Kelola Lingkungan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot