Diduga Hendak Transaksi Sabu, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Langgam.id-polresta Padang

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu, FI (29) ditangkap personel Polresta Padang di kediamannya di Jalan Aur Duri, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dedy Adriansyah Saputra mengatakan, penangkapan pelaku ini berawal akan adanya transaksi narkoba di daerah Aur Duri.

Mendapatkan informasi itu terangnya, Tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang langsung menuju rumah FI.

Mengetahui petugas akan masuk ke dalam rumah, pelaku yang berjenis kelamin laki-laki ini berusaha melarikan diri.

“Pelaku sempat melarikan diri dan membuang barang bukti. Namun, petugas berhasil menemukan dua paket sedang sabu disimpan dalam dompet warna hitam” ujarnya dalam rilis Polresta Padang, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Nekat 2 Kali Mencuri di Asrama Polisi, Pemuda di Padang Dibekuk di Kontrakannya

Dedy menambahkan, mendapati adanya barang bukti, pihaknya langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolresta Padang guna pengembangan lebih lanjut.

Di depan petugas terang Dedy, pelaku mengakui jika dirinya telah menjualbelikan narkoba selama setahun. Kemudian, barang haram itu didapat dari napi di Lapas Muaro Padang.

Baca Juga

Kronologi Bus Family Raya Masuk Jurang di Sijunjung, 1 Balita Meninggal Dunia
Kronologi Bus Family Raya Masuk Jurang di Sijunjung, 1 Balita Meninggal Dunia
nelayan di Pantai Purus, Kota Padang, tidak bisa melaut akibat cuaca buruk yang melanda wilayah pesisir.
Tak Bisa Melaut Akibat Ombak Tinggi, Penghasilan Nelayan Puruih Terdampak
Semen Padang FC kalah 0-2 saat menjamu Borneo FC
Semen Padang FC Kembali Kalah, Pelatih Soroti Performa Pemain
Rahmah El Yunusiyah Pendiri Diniyah Putri Padang Panjang
Rahmah El Yunusiyyah Pendiri Diniyah Putri Padang Panjang Raih Gelar Pahlawan
Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online