Diduga Hendak Transaksi Sabu, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Langgam.id-polresta Padang

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu, FI (29) ditangkap personel Polresta Padang di kediamannya di Jalan Aur Duri, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dedy Adriansyah Saputra mengatakan, penangkapan pelaku ini berawal akan adanya transaksi narkoba di daerah Aur Duri.

Mendapatkan informasi itu terangnya, Tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang langsung menuju rumah FI.

Mengetahui petugas akan masuk ke dalam rumah, pelaku yang berjenis kelamin laki-laki ini berusaha melarikan diri.

“Pelaku sempat melarikan diri dan membuang barang bukti. Namun, petugas berhasil menemukan dua paket sedang sabu disimpan dalam dompet warna hitam” ujarnya dalam rilis Polresta Padang, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Nekat 2 Kali Mencuri di Asrama Polisi, Pemuda di Padang Dibekuk di Kontrakannya

Dedy menambahkan, mendapati adanya barang bukti, pihaknya langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolresta Padang guna pengembangan lebih lanjut.

Di depan petugas terang Dedy, pelaku mengakui jika dirinya telah menjualbelikan narkoba selama setahun. Kemudian, barang haram itu didapat dari napi di Lapas Muaro Padang.

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono
Kapolda Sumbar Baru 2025
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka