Langgam.id - Meski wabah virus corona melanda Indonesia, para remaja di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) tetap saja nekat berkeliaran. Bahkan, mereka diduga juga hendak melakukan tawuran.
Alhasil, 22 remaja diamankan pihak kepolisian di beberapa lokasi di Kota Padang, Minggu (2/3/2020) dini hari. Mereka ditangkap Polsek Kuranji dan Polresta Padang yang selanjutnya diserahkan ke Satpol PP Padang.
"16 orang diamankan Polsek Kuranji, tiga di antaranya adalah perempuan. Kemudian enam orang lagi diamankan oleh Polresta Padang," ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/3/2020).
Alfiadi mengungkapkan para remaja ini langsung di data dan diberikan arahan untuk dilakukan pembinaan sesuai prosedur. Remaja tersebut akan dilepas apabila telah dijamin pihak keluarga.
"Jika tidak ada orang tua yang menjemput, mereka kami kirim ke Dinas Sosial Kota Padang untuk di bina lebih lanjut," katanya.
Alfiadi tak menampik di antara remaja itu ada yang sudah berulang kali diamankan. Pihaknya akan melakukan pelaporan ke pihak Kepolisian untuk bisa dipidanakan.
"Jika berulang-ulang salah satu langkah dan cara yang harus kami buat yakni mempidanakan atau menuntut orang tua mereka. Ini harus kami lakukan untuk menjaga Trantibum di Kota Padang terhadap anak tawuran ini," tegasnya.
Menurutnya, di tengah wabah virus corona ini masih ada aksi tawuran rasanya para orang tua sudah keterlaluan dan tidak bertanggung jawab ke pada anaknya. Maka itu, sudah termasuk pelanggaran hukum orang tua mengabaikan anaknya.
"Kami mengajak warga Padang agar selalu mendengarkan intruksi yang diberikan oleh Pemko Padang, agar kita bersama-sama bisa memutus rantai penyebaran covid-19," tuturnya. (*/Irwanda/ICA)