Diduga Edarkan dan Konsumsi Sabu, 2 Pria di Dharmasraya Diringkus Polisi

Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.

Barang bukti yang diamankan polisi dari kedua terduga pelaku. (Foto: Dok. Polres Dharmasraya)

Langgam.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu di dua tempat berbeda, Jumat (22/7/2022) dini hari.

Kedua pelaku yang ditangkap tersebut diketahui tidak saling berkaitan, mereka ditangkap dalam rentang waktu dua jam.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Ps Kasi Humas Ipda Marbawi juga memebenarkan adanya penangkapan dua pengedar Sabu tersebut. “Iya ada dua pelaku yang ditangkap,,” ujar Marbawi, Jumat (22/7/2022).

Diejelaskan Marbawi, kedua pelaku itu masing-masing berinisial R (34) dan MR (33) dan mereka sama sekali tidak saling berkaitan.

“Awalnya petugas menangkap R di Jorong Ranah Panjang Koto Salak Kecamatan Sungai Rumbai. Kemudian selang dua jam berikutnya ditangkap pelaku MR di Jorong Rahmat Kenagarian Koto Salak,” ungkapnya.

Menurut Marbawi, R ditangkap sekira pukul 03.00 WIB, saat ditangkap ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening beserta satu set alat hisap sabu.

Kemudian, sekira pukul 05.00 WIB petugas menangkap MR dengan barang bukti 9 paket kecil sabu yang disimpan dalam sebuah tisu.

“Penangkapan kedua pelaku berkat informasi dari masyarakat, di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi narkoba,” paparnya.

Baca juga: Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Dharmasraya

Atas penangkapan tersebut, kedua pelaku dibawa ke Polres Dharmasraya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. “Kedua pelaku dikenakan Undang-undang Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” katanya.

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
gay padang
Pria Diduga Mantan Bupati Dharmasraya Diamankan Warga di OYO Kawasan Padang; Ribut Sekaitan Homoseksual
Ketua Dekranasda Dharmasraya, Rafnelly Rafki Marlon menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Tahun 2025
Hadiri Rakernas Dekranas 2025, Rafnelly: Forum Ini jadi Sarana Penting Perluas Jejaring
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang