Diduga Dipukul Polisi Saat Pembubaran Warga Air Bangis, 2 Aktivis LBH Padang Melapor ke Polda

Dua aktivis LBH Padang melaporkan dugaan pemukulan saat pembubaran paksa warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, ke Polda Sumbar.

Perwakilan advokad korban. Aulia Rizal. [foto: Istimewa]

Langgam.id – Dua aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melaporkan dugaan pemukulan saat pembubaran paksa warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, ke Polda Sumbar.

Diketahui, saat pembubaran paksa warga Air Bangis pada 5 Agustus 2023 lalu di Masjid Raya Sumbar, terjadinya pengamanan terhadap 18 orang yang terdiri dari warga, mahasiswa dan aktivis.

Pengamanan terhadap 18 orang juga berakibat pada luka-luka fisik. Enam orang yang diamankan yang terdiri dari dua warga, dua mahasiswa dan dua aktivis LBH Padang mendapatkan luka-luka dan memar di bagian kepala belakang, perut, lengan, bahu dan leher.

Laporan kedua aktivis LBH Padang ke Polda Sumbar itu didampingi oleh tim advokasi Reformasi Kepolisian pada Selasa (8/8/2023)

Pelaporan dari dua orang korban diterima oleh Polda Sumbar dengan menggunakan Pasal 170 ayat (1), 351 ayat (1) jo 5 subsider 262 ayat (1) KUHP. Kedua korban langsung divisum di Rumah Sakit Bhayangkara.

Perwakilan advokad korban, Aulia Rizal mengatakan, bahwa pihaknya mendesak Polda Sumbar mempercepat proses pelaporan ini dan segera melakukan upaya paksa terhadap pelaku yang diduga anggota kepolisian.

“Kasus ini cukup mudah untuk diproses oleh penyidik. Kasus bahkan mencoreng kepercayaan publik terhadap kepolisian daerah Sumatra Barat dan jajarannya,” ujar Aulia dalam rilis yang diterima langgam.id pada Rabu (9/8/2023).

Bahkan salah satu korban terang Aulia, merupakan advokad yang dilindungi oleh undang-undang. “Sudah saatnya reformasi kepolisian dilakukan. Kita tidak butuh polisi yang brutal. Kita butuh polisi yang humanis dan melindungi HAM,” ucapnya.

Senada, Direktur LBH Padang, Indira Suryani mendesak Polda segera proses hukum pelaku. Pihaknya akan memperjuangkan kehormatan advokad.

Menurut Indira, semestinya kepolisian paham posisi LBH Padang merupakan pengacara dan aktivis HAM yang tidak pernah melakukan kekerasan apapun dalam pembubaran itu. Sehingga mereka tidak layak untuk mendapatkan kekerasan dari kepolisian.

Berdasarkan informasi yang diterima, kata Indira, bahkan kedua korban dipukuli dari luar mobil hingga di dalam mobil.

“Kami mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Barat memproses hukum polisi-polisi yang brutal dan tidak presisi. Nama baik kepolisian Sumatra Barat sedang dipertaruhkan,” ungkapnya. (*/yki)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja