Diduga Cabuli Anak Kandung, Caleg PPP Kota Solok Dipecat dari Partai

Diduga Cabuli Anak Kandung, Caleg PPP Kota Solok Dipecat dari Partai

Ilustrasi (Langga.id)

Langgam.id – Oknum Calon Legistlastif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Solok berinisial EE yang diduga mencabuli anak kandungnya dipecat dari partai.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Solok, Herdiyulis mengatakan, EE memang anggota PPP. “Dia pegang Kartu Tanda Anggota (KTA) PPP dan mendaftar sebagai caleg untuk DPRD Kota Solok,” ujarnya kepada Langgam.id saat dihubungi via WhatApp, Jumat (26/04/2019).

Meskipun terdaftar sebagai anggota partai, menurut Herdiyulis, EE bukan pengurus ataupun kader partai. “Jadi, PPP untuk Pemilu 2019 membuka pendaftaran untuk masyarakat umum yang ingin mendaftar sebagai caleg. Dia (EE-red) dari eksternal partai,” ungkapnya.

Saat ini, Herdiyulis mengaku sudah mencabut kartu anggota EE. “Kita sudah memberhentikan EE dan mencabut KTAnya,” ucap Herdiyulis.

Terkait kasus EE, partai menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. “Kita ikuti proses yang ada, biarkan proses hukum jalan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Caleg PPP Kota Solok, berinisial EE, diduga mencabuli anak kandungnya selama 8 tahun.

Kapolresta Solok AKBP Dony Setiawan mengatakan, perilaku bejat EE ini terungkap, setelah nenek korban melapor pada Jumat (12/4). Pelaku langsung diamankan polisi di Mapolresta Solok.

Baca juga: Caleg PPP di Solok Diduga Cabuli Anak Kandungnya

(Rahmadi/FZ)

Baca Juga

Ilustrasi Penangkapan.
Cabuli Penumpang Saat di Perjalanan, Sopir Travel di Agam Diringkus Polisi
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Nasib Anak Korban Dugaan Cabul Oknum Polisi di Agam, Trauma dan Sering Menangis
Rang Solok Baralek Gadang di Tengah Sawah, Mahyeldi: Perayaan Identitas Solok Sebagai Kota Agraris
Rang Solok Baralek Gadang di Tengah Sawah, Mahyeldi: Perayaan Identitas Solok Sebagai Kota Agraris
Kejaksaan Negeri Agam berupaya melakukan perburuan terhadap Budi Satria (40), terpidana kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. Keberadaan
Sempat Bebas lalu Divonis 8 Tahun Bui di MA, Ini Tampang Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Infeksi
Seribuan Kader Partai Ka'bah Sumbar Dukung Epyardi-Ekos, Yulfadri: Epyardi Masih Dianggap Keluarga PPP
Seribuan Kader Partai Ka’bah Sumbar Dukung Epyardi-Ekos, Yulfadri: Epyardi Masih Dianggap Keluarga PPP
Manajemen Ponpes MTI Canduang membeberkan perkembangan penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan dua oknum guru terhadap santrinya.
Ponpes MTI Canduang Beberkan Perkembangan Penanganan Kasus Pencabulan Oknum Guru