Diduga Cabuli Anak Kandung, Caleg PPP Kota Solok Dipecat dari Partai

Diduga Cabuli Anak Kandung, Caleg PPP Kota Solok Dipecat dari Partai

Ilustrasi (Langga.id)

Langgam.id - Oknum Calon Legistlastif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Solok berinisial EE yang diduga mencabuli anak kandungnya dipecat dari partai.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Solok, Herdiyulis mengatakan, EE memang anggota PPP. "Dia pegang Kartu Tanda Anggota (KTA) PPP dan mendaftar sebagai caleg untuk DPRD Kota Solok," ujarnya kepada Langgam.id saat dihubungi via WhatApp, Jumat (26/04/2019).

Meskipun terdaftar sebagai anggota partai, menurut Herdiyulis, EE bukan pengurus ataupun kader partai. "Jadi, PPP untuk Pemilu 2019 membuka pendaftaran untuk masyarakat umum yang ingin mendaftar sebagai caleg. Dia (EE-red) dari eksternal partai," ungkapnya.

Saat ini, Herdiyulis mengaku sudah mencabut kartu anggota EE. "Kita sudah memberhentikan EE dan mencabut KTAnya," ucap Herdiyulis.

Terkait kasus EE, partai menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. "Kita ikuti proses yang ada, biarkan proses hukum jalan," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Caleg PPP Kota Solok, berinisial EE, diduga mencabuli anak kandungnya selama 8 tahun.

Kapolresta Solok AKBP Dony Setiawan mengatakan, perilaku bejat EE ini terungkap, setelah nenek korban melapor pada Jumat (12/4). Pelaku langsung diamankan polisi di Mapolresta Solok.

Baca juga: Caleg PPP di Solok Diduga Cabuli Anak Kandungnya

(Rahmadi/FZ)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Rang Solok Baralek Gadang yang merupakan event kebanggaan masyarakat Kota Solok akan digelar pada 16-18 September 2023. Kegiatan ini
Beragam Kesenian Bakal Meriahkan Rang Solok Baralek Gadang 2023, Ada Darak Badarak
Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap MJ (72), warga Balai Balai, Kota Padang Panjang, Senin (19/6/2023). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bahwa umur.
Kakek di Padang Panjang Cabuli Bocah 11 Tahun Berkali-kali, Modus Beri Uang Jajan
Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap MJ (72), warga Balai Balai, Kota Padang Panjang, Senin (19/6/2023). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bahwa umur.
Tega! Balita di Pessel Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri
Ketua DPP PPP Bidang Politik dan Pemerintahan, Audy Joinaldy mengantarkan bakal calon legislatif (bacaleg) partainya ke KPU Sumbar
Incar Suara Generasi Milenial, PPP Targetkan Raih 8 Kursi DPRD Sumbar
Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan
Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan
Langgam.id - Seekor Ular Piton sepanjang 2,5 meter masuk ke dapur warga di Batu Gadang, Kelurahan Simpang Rumbio, Kota Solok.
Ular Piton Sepanjang 2,5 Meter Masuk Dapur Warga di Simpang Rumbio Solok