Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria berinisial RA (22) pada Rabu (30/8/2023). Warga Kelurahan Balai Jariang, Kota Payakumbuh itu diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis di bawah umur yang masih berstatus pelajar," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susio dikutip dari akun Instagram Humas Polres Payakumbuh, Kamis (31/8/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini terjadi di rumah keluarga korban, saat korban tidur sekitar pukul 02.00 WIB. Kejadian terungkap, setelah korban, yang identitasnya dirahasiakan, berani melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya keesokan harinya.

Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian ini kepada polisi dengan membawa tersangka RA ke Mapolres Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari mengatakan, bahwa tersangka RA ini langsung dilakukan penahanan. Hal ini karena saat pemeriksaan telah mencukupi unsur disertai barang bukti dan keterangaan saksi.

"Jadi saat orang tua korban bersama pihak keluarga tersangka mendatangi mapolres, anggota Unit PPA langsung menginterograsi tersangka. Berdasarkan barang bukti serta keterangan dari saksi, kita langsung melakukan penahanan terhadap tersangka agar tidak kecolongan," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam
Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko
Diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial MA (25) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Sabtu
Menyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu di Payakumbuh
Manajemen Ponpes MTI Canduang, Kabupaten Agam, memberikan tanggapan terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum
Tanggapan Manajemen Ponpes MTI Canduang Soal Oknum Guru Sodomi Santri