Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria berinisial RA (22) pada Rabu (30/8/2023). Warga Kelurahan Balai Jariang, Kota Payakumbuh itu diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis di bawah umur yang masih berstatus pelajar," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susio dikutip dari akun Instagram Humas Polres Payakumbuh, Kamis (31/8/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini terjadi di rumah keluarga korban, saat korban tidur sekitar pukul 02.00 WIB. Kejadian terungkap, setelah korban, yang identitasnya dirahasiakan, berani melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya keesokan harinya.

Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian ini kepada polisi dengan membawa tersangka RA ke Mapolres Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari mengatakan, bahwa tersangka RA ini langsung dilakukan penahanan. Hal ini karena saat pemeriksaan telah mencukupi unsur disertai barang bukti dan keterangaan saksi.

"Jadi saat orang tua korban bersama pihak keluarga tersangka mendatangi mapolres, anggota Unit PPA langsung menginterograsi tersangka. Berdasarkan barang bukti serta keterangan dari saksi, kita langsung melakukan penahanan terhadap tersangka agar tidak kecolongan," bebernya. (*/yki)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Peredaran narkotika jenis ganja dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi berhasil digagalkan Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, 2 Pria Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong
Aset perkeretaapian yang ada di Gurun Bagan, Kelurahan Lubuk Sikarah, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatra Barat (Sumbar), hilang dicuri.
Aset Perkeretaapian di Kota Solok Hilang Dicuri, Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Seorang pria bernama Yogi (31) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Kamis 28/9/2023) di halaman rumahnya di Kelurahan
Usai Bertransaksi Sabu, Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi
Diduga sebagai pengedar sabu, tiga orang pria ditangkap Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
3 Pengedar Sabu di Kabupaten Solok Ditangkap Polisi
Seorang residivis spesialis kupak rumah berinisial AH (33) ditangkap Tim Elang Opsnal Polsek Koto Tangah, Kota Padang. Pelaku ditangkap
Mencuri, Seorang Residivis Kupak Rumah Ditangkap Polsek Koto Tangah