Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria berinisial RA (22) pada Rabu (30/8/2023). Warga Kelurahan Balai Jariang, Kota Payakumbuh itu diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis di bawah umur yang masih berstatus pelajar," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susio dikutip dari akun Instagram Humas Polres Payakumbuh, Kamis (31/8/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini terjadi di rumah keluarga korban, saat korban tidur sekitar pukul 02.00 WIB. Kejadian terungkap, setelah korban, yang identitasnya dirahasiakan, berani melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya keesokan harinya.

Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian ini kepada polisi dengan membawa tersangka RA ke Mapolres Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari mengatakan, bahwa tersangka RA ini langsung dilakukan penahanan. Hal ini karena saat pemeriksaan telah mencukupi unsur disertai barang bukti dan keterangaan saksi.

"Jadi saat orang tua korban bersama pihak keluarga tersangka mendatangi mapolres, anggota Unit PPA langsung menginterograsi tersangka. Berdasarkan barang bukti serta keterangan dari saksi, kita langsung melakukan penahanan terhadap tersangka agar tidak kecolongan," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Kejaksaan Negeri Agam berupaya melakukan perburuan terhadap Budi Satria (40), terpidana kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. Keberadaan
Sempat Bebas lalu Divonis 8 Tahun Bui di MA, Ini Tampang Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Infeksi
Budi Satria, seorang ayah yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di Kabupaten Agam, tidak kunjung tertangkap.
Sempat Bebas lalu Divonis 8 Tahun Bui di MA, Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Infeksi Masih Buron
Polisi Tangkap Pria di Batipuh, Diduga Cabuli Anak Tiri
Polisi Tangkap Pria di Batipuh, Diduga Cabuli Anak Tiri
im Klewang telah menggelandang salah seorang pemalak yang biasa beraksi di Jembatan Baru belakang Hotel Pangeran Beach. Pelaku berinisial “M” dibekuk, Kamis (1/5/2025) malam.
Pemalak di Pantai Padang Dibekuk Tim Klewang
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga