Diduga Akan Transaksi Narkoba, 2 Buruh di Padang Ditangkap Polisi

Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jeni sabu diringkus Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam pada Jumat

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dua pria yang berprofesi sebagai buruh di Padang ditangkap polisi karena diduga akan transaksi narkoba.

Langgam.id - Diduga akan bertransaksi narkoba jenis sabu, dua pria yang berprofesi sebagai buruh di Kota Padang, AP (29) dan NV, ditangkap Unit Reskrim Polsek Padang Utara.

Keduanya ditangkap di Jalan Bypass Km 20, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kita sudah amankan dua orang laki-laki inisial AP alias ASP dan inisial NV alias ACK. Keduanya berprofesi sebagai buruh harian lepas,” ucap Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Syukra dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Rabu (20/4/2022).

Nahri menambahkan, bahwa kedua tersangka ditangkap ketika akan bertransaksi narkoba jenis sabu di lokasi penangkapan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan terangnya, dari para tersangka ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok.

Kemudian, juga diamankan satu ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.

“Dari interogasi kedua tersangka juga mengakui baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu tersebut,” tuturnya.

Nahri menjelaskan, kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Padang Utara untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca juga: Diduga Konsumsi Sabu, Seorang Pedagang di Padang Ditangkap Polisi 

Para tersangka ungkapnya, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono
Kapolda Sumbar Baru 2025
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Bahasa Kita, Identitas Kita: Memperkuat Rasa Cinta Terhadap Bahasa Indonesia
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten