Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dua pria yang berprofesi sebagai buruh di Padang ditangkap polisi karena diduga akan transaksi narkoba.
Langgam.id - Diduga akan bertransaksi narkoba jenis sabu, dua pria yang berprofesi sebagai buruh di Kota Padang, AP (29) dan NV, ditangkap Unit Reskrim Polsek Padang Utara.
Keduanya ditangkap di Jalan Bypass Km 20, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kita sudah amankan dua orang laki-laki inisial AP alias ASP dan inisial NV alias ACK. Keduanya berprofesi sebagai buruh harian lepas,” ucap Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Syukra dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Rabu (20/4/2022).
Nahri menambahkan, bahwa kedua tersangka ditangkap ketika akan bertransaksi narkoba jenis sabu di lokasi penangkapan tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan terangnya, dari para tersangka ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok.
Kemudian, juga diamankan satu ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.
“Dari interogasi kedua tersangka juga mengakui baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu tersebut,” tuturnya.
Nahri menjelaskan, kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Padang Utara untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca juga: Diduga Konsumsi Sabu, Seorang Pedagang di Padang Ditangkap Polisi
Para tersangka ungkapnya, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
—