Dicopot Jadi Kapolres Pasaman, Ini Tanggapan AKBP Dedi Nur Andriansyah

Langgam.id-Polres Pasaman

AKBP Dedi Nur Andriansyah. [foto: Istimewa]

Langgam.id - AKBP Dedi Nur Andriansyah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Pasaman. Hal ini sesuai keluarnya surat telegram Kapolri Nomor: ST/2280/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Dedi mengatakan, mutasi untuk kebutuhan organisasi. Selaku diperintahkan oleh pimpinan, dirinya siap melaksanakan.

"Untuk kebutuhan organisasi.  Perintah pimpinan, kita laksanakan," kata Dedi dihubungi langgam.id, Rabu (3/11/2021).

Kemudian, Dedi berpesan untuk jajaran Polres Pasaman untuk tetap semangat menjalani tugas. Ia memohon doa dan dukungannya di tempat tugas yang baru.

"Untuk jajaran tetap semangat menjalani tugas. Laksanakan program vaksinasi, mohon dukungannya," jelasnya.

Seperti diketahui, Dedi dipindah tugaskan sebagai Pamen Yanma Mabes Polri. Sedangkan jabatan Kapolres Pasaman yang baru akan diisi oleh AKBP Fahmi Reza sebelumnya Kasubdit II Ditreskrimum Polda Sumbar.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjelaskan, pencopotan Kapolres Pasaman dilakukan karena buntut dari acara konser yang abai protokol kesehatan di area kolam renang Ambun Waterpark Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman pada Minggu (31/10/2021).

“Sebelumnya viral acara di Pasaman, ada acara bernyanyi abai protokol kesehatan habis melakukan vaksin, makanya kapolresnya saya ganti,” katanya saat rapat persiapan menyambut Panglima TNI dan Kapolri bersama Gubernur Sumbar di Istana Gubernur, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Polda Sumbar Benarkan Kapolres Pasaman Dicopot

Sebagaimana diketahui sempat viral di media sosial video ribuan orang mengikuti acara konser panggung hiburan di Pasaman dalam acara Sumbar Sadar Vaksin (Sumbardarsin) yang diadakan Polda Sumbar.

“Kalau ini saya sportif bahwa ini tidak benar, ada beberapa video viral jelas pelanggarannya. Itu melanggar prokes karana banyak yang tidak pakai masker,” katanya.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meninjau kondisi jembatan rusak di Jorong Lanai Hilir, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Duo Koto,
Pemerintah Bakal Bangun Jalan dan Jembatan Rusak di Pasaman Senilai Rp26,5 M
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Beberapa waktu lalu viral video seorang penghulu di Pasaman rela menyeberangi arus sungai yang deras demi menjalankan tugas melangsungkan
Cerita Ahad, Penghulu di Pasaman yang Rela Seberangi Sungai Demi Nikahkan Catin
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17