Langgam.id - AKBP Dedi Nur Andriansyah yang dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Pasaman tidak mempersoalkan kehilangan jabatan tersebut.
Pencopotannya sesuai keluarnya surat telegram Kapolri Nomor: ST/2280/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021.
Menurutnya, mutasi di lingkungan Polri adalah untuk kebutuhan organisasi. Selaku anggota yang diperintahkan oleh pimpinan, dirinya siap melaksanakan.
"Untuk kebutuhan organisasi. Perintah pimpinan (dicopot), kita laksanakan," kata Dedi dihubungi langgam.id, Rabu (3/11/2021).
Dedi berpesan untuk jajaran Polres Pasaman untuk tetap semangat menjalani tugas. Ia memohon doa dan dukungannya di tempat tugas yang baru.
"Untuk jajaran tetap semangat menjalani tugas. Laksanakan program vaksinasi, mohon dukungannya," jelasnya.
Seperti diketahui, Dedi dipindah tugaskan sebagai Pamen Yanma Mabes Polri. Sedangkan jabatan Kapolres Pasaman yang baru akan diisi oleh AKBP Fahmi Reza sebelumnya Kasubdit II Ditreskrimum Polda Sumbar.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjelaskan, pencopotan Kapolres Pasaman dilakukan karena buntut dari acara konser yang abai protokol kesehatan di area kolam renang Ambun Waterpark Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman pada hari Minggu (31/10/2021).
“Sebelumnya viral acara di Pasaman, ada acara bernyanyi abai protokol kesehatan habis melakukan vaksin, makanya kapolresnya saya ganti,” katanya saat rapat persiapan menyambut Panglima TNI dan Kapolri bersama Gubernur Sumbar di Istana Gubernur, Selasa (2/11/2021).
Sebagaimana diketahui sempat viral di media sosial video ribuan orang mengikuti acara konser panggung hiburan di Pasaman dalam acara Sumbar Sadar Vaksin (Sumbardarsin) yang diadakan Polda Sumbar.
“Kalau ini saya sportif bahwa ini tidak benar, ada beberapa video viral jelas pelanggarannya. Itu melanggar prokes karana banyak yang tidak pakai masker,” katanya.