Kapolres Pasaman Bantah Menghina Profesi Wartawan

Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah. (Foto: Istimewa)

Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah. (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah membantah melakukan tindakan penghinaan terhadap profesi wartawan bernama Heri Sumarno. Dedi juga mengklaim dirinya tidak ada mengeluarkan kata kasar saat dikonfirmasi wartawan tersebut via telepon.

"Tidak ada. Cuman saya bilang kemarin, dia (wartawan) menyampaikan ada judi di wilayah Pasaman, saya minta dia nunjukin, habis itu hilang dia, itu aja," kata Dedi dihubungi langgam.id, Kamis (10/6/2021).

"Mungkin dia kesal sama saya, enggak tau. Saya tidak ada bilang apa-apa, kok," sambungnya.

Ia menegaskan kembali bahwa perkataan kasar tidak ada dikeluarkan. Jika ingin konfirmasi silahkan datang ke polres.

"Perkataan apa? enggak ada, atau memang orang ini mau konfirmasi datang saya ke sini. Tidak ada (maksud melecehkan profesi wartawan). Wartawan sama dengan kita (polisi)," ujarnya.

Dedi mengakui dirinya saat dihubungi oleh wartawan tersebut langsung menanyakan persoalan kasus judi yang dilaporkannya. Namun hal tersebut tidak mendapatkan jawaban.

"Kok enggak ada hasilnya, katanya dilaporkan siap mau turun. Sudah ditunggu-tunggu sejak sebelum mulai puasa, ya sudah," jelasnya.

Baca juga: Kapolres Pasaman Diduga Menghina Jurnalis, AJI Padang Minta Polda Bertindak

Sebelumnya, dari rilis AJI Padang, perlakuan tidak menyenangkan itu diterima Heri yang merupakan jurnalis covesia.com pada Senin (7/6/2021). Ketika itu, Heri berniat meminta konfirmasi terkait penyitaan alat berat oleh polisi.

Awalnya, Heri hanya menghubungi Dedi via pesan WhatsApp, namun dia tidak mendapatkan jawaban yang diharapkan. Di hari yang sama, Heri menghubungi Dedi lewat sambungan telepon dan sudah memperkenalkan diri terlebih dahulu.

Bukannya mendapatkan jawaban soal pertanyaan yang dia sampaikan, Heri malah mendapatkan kata-kata kasar dari Dedi. Kejadian itu akhirnya diadukan Heri kepada Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang.

AJI Padang mengecam tindakan yang dilakukan Dedi yang diduga melecehkan profesi jurnalis tersebut. AJI Padang juga meminta Polda Sumbar bertindak menyikapi kejadian ini. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Diskusi Publik HUT AJI Padang: Pemilu 2024 Pertaruhan Terhadap Kebebasan Masyarakat Sipil, Demokrasi, Ekologi, dan Hak Masyarakat Adat
Diskusi Publik HUT AJI Padang: Pemilu 2024 Pertaruhan Terhadap Kebebasan Masyarakat Sipil, Demokrasi, Ekologi, dan Hak Masyarakat Adat
Anggota AJI Padang Bertambah 7 Orang
Anggota AJI Padang Bertambah 7 Orang
3 Organisasi Kecam Kekerasan pada Jurnalis Saat Pemulangan Paksa Warga Air Bangis
3 Organisasi Kecam Kekerasan pada Jurnalis Saat Pemulangan Paksa Warga Air Bangis
16 Anggota AJI Padang Lulus Uji Kompetensi, Ujian Bersamaan dengan IJTI
16 Anggota AJI Padang Lulus Uji Kompetensi, Ujian Bersamaan dengan IJTI
10 Mei Diusulkan Jadi Hari Solidaritas Pers Sumbar
10 Mei Diusulkan Jadi Hari Solidaritas Pers Sumbar
4 Organisasi Wartawan Kecam Penghalangan Kerja Jurnalis di Auditorium Gubernur Sumbar
4 Organisasi Wartawan Kecam Penghalangan Kerja Jurnalis di Auditorium Gubernur Sumbar