Dianggap Meresahkan, Pemko Padang Larang Sarang Burung Walet Dekat Pemukiman

sarang burung walet

burung walet (foto:Diskominfo Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang melarang pengusaha untuk membuat sarang burung walet di dekat pemukiman warga.

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat mengatakan, pengusaha tidak memanfaatkan gedung bangunan rumahnya di kompleks perumahan sebagai sarang walet.

“Diharapkan lokasi sarang burung walet jauh dari pemukiman. Hal ini karena kerap meresahkan warga sekitar dan banyak yang komplain,” katanya, Rabu (14/4/2021).

Diakuinya, saat ini banyak pengusaha walet yang memanfaatkan gedung rumah sendiri sebagai sarang walet. Lahan terbatas digunakan pengusaha walet dengan memanfaatkan lantai dua atau tiga bangunan sebagai sarangnya.

Baca juga: Terlibat Tawuran, Belasan Remaja Diamankan Polsek Lubuk Begalung Padang

Dijelaskannya, sarang burung walet mesti berada di bangunan yang terpisah dan jauh dari warga. Burung walet butuh tempat atau bangunan yang tenang tanpa ada kebisingan.

“Jika banyak suara-suara atau bising, walet biasanya tidak mau singgah ke bangunan tersebut, suasana tenang akan membuat walet berkembangbiak dengan baik,” terangnya.

Sementara itu, Dinas Pertanian akan mendata kembali pengusaha walet yang ada di Kota Padang. Kemdian akan melihat kembali potensi walet yang merupakan produksi ekspor. Serta melihat permasalahan yang terjadi.

“Selain itu kita akan sosialisasikan ke masyarakat bagaimana teknik lokasi walet yang ideal,” sebutnya.(*/Ela)

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta