Di Tengah Pandemi, Gubernur Optimis Ekonomi Sumbar Bisa Tumbuh 3 Persen

Perda covid-19 Sumbar, Ranperda New Normal Sumbar | Gubernur Sumbar Bagikan Masker Sekolah dibuka ditengah pandemi, Bansos,gubernur batal vaksin

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno optimistis ekonomi Sumbar tahun ini masih mampu tumbuh 3 persen meski di tengah pandemi Covid-19, mengingat upaya pemulihan terus dilakukan di sejumlah sektor.

Menurutnya, dampak terhadap ekonomi Sumbar tidak terlalu besar, karena struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumbar masih didominasi sektor pertanian yang tidak terlalu berpengaruh akibat wabah Covid-19.

"PDRB Sumbar dari pertanian tidak terlalu berpengaruh. Yang parah itu, sektor jasa, perdagangan, dan UMKM. Sektor ini yang betul-betul terpukul, sehingga diperlukan upaya pemulihan sesegera mungkin," katanya kepada langgam.id (20/7/2020).

Menurutnya, dengan mulai terkendalinya penanganan Covid-19 di Sumbar, pemda sudah mulai membuka sejumlah sektor usaha guna mempercepat pemulihan ekonomi.

Baca juga: Era Kenormalan Baru, Aprindo Sumbar Lakukan Rapid Tes Karyawan Toko dan Mall

Salah satunya, adalah sektor pariwisata yang sudah dibuka sejak 1 Juli lalu. Industri turunan di sektor pariwisata sudah mulai beroperasi, seperti perhotelan, restoran, dan usaha-usaha lainnya.

Baca juga: Laju Inflasi Sumbar Stabil Selama Pandemi Corona, Ekonomi Hanya Tumbuh 2 Persen

Guna menjamin kegiatan di sektor pariwisata tidak menjadi kluster penularan Covid-19, Irwan meminta pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kami fasilitasi hotel-hotel, dan seluruh sektor jasa penunjang pariwisata untuk dilakukan tes swab, sehingga memastikan pelayanan dilakukan sesuai protokol kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Sektor Usaha Lesu, Ekonomi Sumbar Hanya Tumbu 3,92 Persen di Kuartal Pertama 2020

Ia mengatakan secara bertahap seluruh pelaku usaha di daerah itu dilakukan tes swab dan diwajibakan menjalankan prosedur ketat dalam pelayanan. Begitu juga dengan masyarakat umum, tetap diharuskan mematuhi protokol Covid-19 ketika berada di tempat dengan tetap menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.

"Untuk mempertegas (pelaksanaan protokol Covid-19), kami siapkan Perda-nya. Jadi nanti ada sanksi bagi yang melanggar," kata Irwan.

Dia menargetkan perda terkait aktivitas berkegiatan selama masa new normal bisa dituntaskan Pemprov Sumbar bersama DPRD pada Agustus tahun ini. (HF)

Baca Juga

Petaka di Lapas Bukittinggi: Warga Binaan Oplos Alkohol Parfum-Minuman Kemasan, 1 Meninggal Dunia
Petaka di Lapas Bukittinggi: Warga Binaan Oplos Alkohol Parfum-Minuman Kemasan, 1 Meninggal Dunia
Praktisi keinsinyuran nasional, Ulul Azmi, berpandangan kondisi Sumatra Barat (Sumbar) dinilai mengalami stagnasi dalam pertumbuhan ekonomi
Praktisi Keinsinyuran: Kepemimpinan di Sumbar Perlu Akselerasi Pembangunan dan Inovasi
Susunan Kloter Jemaah Haji Embarkasi Padang
Susunan Kloter Jemaah Haji Embarkasi Padang
Embarkasi Padang Berangkatkan 6.294 Jemaah Haji Naik Lion Air, 4.613 Orang dari Sumbar
Embarkasi Padang Berangkatkan 6.294 Jemaah Haji Naik Lion Air, 4.613 Orang dari Sumbar
Kecelakaan Beruntun di Silaing Bawah, Truk Tabrak 4 Mobil dan 3 Sepeda Motor
Kecelakaan Beruntun di Silaing Bawah, Truk Tabrak 4 Mobil dan 3 Sepeda Motor
Kakak-Adik di Solok Berebut Rumah Berujung Dibakar, 2 Balita Nyaris Jadi Korban
Kakak-Adik di Solok Berebut Rumah Berujung Dibakar, 2 Balita Nyaris Jadi Korban