Di Tengah Pandemi, Gubernur Optimis Ekonomi Sumbar Bisa Tumbuh 3 Persen

Perda covid-19 Sumbar, Ranperda New Normal Sumbar | Gubernur Sumbar Bagikan Masker Sekolah dibuka ditengah pandemi, Bansos,gubernur batal vaksin

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno optimistis ekonomi Sumbar tahun ini masih mampu tumbuh 3 persen meski di tengah pandemi Covid-19, mengingat upaya pemulihan terus dilakukan di sejumlah sektor.

Menurutnya, dampak terhadap ekonomi Sumbar tidak terlalu besar, karena struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumbar masih didominasi sektor pertanian yang tidak terlalu berpengaruh akibat wabah Covid-19.

“PDRB Sumbar dari pertanian tidak terlalu berpengaruh. Yang parah itu, sektor jasa, perdagangan, dan UMKM. Sektor ini yang betul-betul terpukul, sehingga diperlukan upaya pemulihan sesegera mungkin,” katanya kepada langgam.id (20/7/2020).

Menurutnya, dengan mulai terkendalinya penanganan Covid-19 di Sumbar, pemda sudah mulai membuka sejumlah sektor usaha guna mempercepat pemulihan ekonomi.

Baca juga: Era Kenormalan Baru, Aprindo Sumbar Lakukan Rapid Tes Karyawan Toko dan Mall

Salah satunya, adalah sektor pariwisata yang sudah dibuka sejak 1 Juli lalu. Industri turunan di sektor pariwisata sudah mulai beroperasi, seperti perhotelan, restoran, dan usaha-usaha lainnya.

Baca juga: Laju Inflasi Sumbar Stabil Selama Pandemi Corona, Ekonomi Hanya Tumbuh 2 Persen

Guna menjamin kegiatan di sektor pariwisata tidak menjadi kluster penularan Covid-19, Irwan meminta pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kami fasilitasi hotel-hotel, dan seluruh sektor jasa penunjang pariwisata untuk dilakukan tes swab, sehingga memastikan pelayanan dilakukan sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca juga: Sektor Usaha Lesu, Ekonomi Sumbar Hanya Tumbu 3,92 Persen di Kuartal Pertama 2020

Ia mengatakan secara bertahap seluruh pelaku usaha di daerah itu dilakukan tes swab dan diwajibakan menjalankan prosedur ketat dalam pelayanan. Begitu juga dengan masyarakat umum, tetap diharuskan mematuhi protokol Covid-19 ketika berada di tempat dengan tetap menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.

“Untuk mempertegas (pelaksanaan protokol Covid-19), kami siapkan Perda-nya. Jadi nanti ada sanksi bagi yang melanggar,” kata Irwan.

Dia menargetkan perda terkait aktivitas berkegiatan selama masa new normal bisa dituntaskan Pemprov Sumbar bersama DPRD pada Agustus tahun ini. (HF)

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi
Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
IMI Pusat Perpanjang Waktu Verifikasi, Hak Suara Klub Otomotif Sumbar Jelang Musprov 2026 Terakomodir
IMI Pusat Perpanjang Waktu Verifikasi, Hak Suara Klub Otomotif Sumbar Jelang Musprov 2026 Terakomodir
Visual Gunung Marapi Selasa pagi, 3 Maret 2026. ist
Marapi Erupsi, Sejumlah Wilayah Diselimuti Abu