Dharmasraya Raih Predikat Kabupaten Terinovatif Nomor Dua di Sumbar

Dharmasraya Raih Predikat Kabupaten Terinovatif Nomor Dua di Sumbar

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan (kiri). [Foto: Dok Humas]

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berhasil meraih peringkat 2 kabupaten terinovatif dalam ajang Penghargaan Inovasi Daerah Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Penghargaan diterima Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, diwakili Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembagan Daerah (Bapppeda) Paryanto di Auditorium Gubernuran, Selasa (27/12/2022).

Penghargaan tersebut diterima Kabupaten Dharmasraya atas usahanya menghadirkan inovasi-inovasi di bidang pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, pendidikan, sosial dan lingungan. Kepala Bapppeda Paryanto bersyukur usaha dan kerja keras pemerintah daerah kembali memperoleh pengakuan dari pemerintah provinsi.

Menurutnya, capaian sekarang tidak terlepas dari dorongan dan komitmen Bupati Sutan Riska dalam menghadirkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Komitmen Sutan Riska menjadikan inovasi sesuatu yang penting dan harus terus diupayakan.

“Dengan inovasi daerah dapat memperkuat kerjasama daerah, sehingga mendorong terciptanya pelayanan publik yang optimal, serta budaya yang efektif dan efisien,” katanya.

Bupati Sutan Riska menilai inovasi tidak hanya menguntungkan pemerintah daerah akan tetapi juga masyarakat dapat dilayani dengan mudah, murah dan hemat biaya. Kemudahan yang diberikan tentu tanpa mengabaikan aspek kualitas.

Baca Juga: Agam Raih Peringkat ke-6 Kabupaten Terinovatif di Indonesia

“Pemkab Dharmasraya terus berupaya mendorong tumbuhnya berbagai inovasi, melalui Gerakan Inovasi Untuk Dharmasraya (AKSI-UDHA),” katanya.

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar