Demo Lagi Tolak Omnibus Law, Mahasiswa dan Buruh Ditemui Ketua DPRD Sumbar

Demo Lagi Tolak Omnibus Law, Mahasiswa dan Buruh Ditemui Ketua DPRD Sumbar

Demo mahsiswa dan buruh di depan DPRD Sumbar. (Amalia/langgam.id)

Langgam.id – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatra Barat (Sumbar) kembali menggelar aksi demonstrasi menuntut pencabutan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Sumbar, Senin (2/11/2020). Kali ini aksi tersebut bergabung bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumbar.

Berdasarkan pantauan langgam.id, massa yang tergabung dari Aliansi BEM-SB dan FSPMI Sumbar mulai berkumpul di depan Transmart Padang pada pukul 15.00 WIB dan berjalan menuju kantor DPRD sambil menyanyikan yel-yel “Hidup Rakyat Indonesia, hidup buruh Indonesia”.

Massa aksi yang hadir lengkap menggunakan atribut mereka. Aksi dimulai tepat pada Pukul 15.30 WIB di depan gedung DPRD dengan menyuarakan orasi penolakan UU Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.

“Kami turun masih dengan permasalahan dan isu yang sama. Menolak dan meminta pencabutan UU Ciptaker. Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah,” teriak orator.

Tidak hanya itu, aksi demontrasi juga diwarnai dengan pembacaan puisi yang ditujukan untuk pemerintah dan nyanyian dengan syair yang menyinggung kekacauan kondisi di negara demokrasi Indonesia.

Orasi kembali dilanjutkan dengan menyatakan, bahwa demo ini sudah dilakukan untuk kesembilan kalinya. Sekali pun mereka tidak pernah diperbolehkan masuk untuk bertemu secara langsung dan berdiskusi bersama ketua DPRD Sumbar. Untuk itu mereka bersana-sama meminta kehadiran sosok ketua DPRD Sumbar hadir dan mendengarkan aspirasi mereka.

“Kita ingin ketua DPRD Sumbar untuk datang menemui kami, massa aksi yg hadir disini,” kata orator massa.

Setelah melakukan negosiasi, akhirnya Ketua DPRD Sumbar Supardi datang menemui pendemo. Supardi menyebut aspirasi soal penolakan UU Cipta Kerja sudah disampaikan ke pemerintah pusat.

“Surat telah kita layangkan dari berbagai organisasi masyarakat dan perwakilan di Kota Padang. Telah kita kirimkan dan bunyikan. UU Omnibus Law sudah ada di tangan presiden dan bukan lagi di tangan DPR RI. Tiga kali kita bikin surat tentang UU Omnibus Law ini. Nanti saya lihatkan,” kata Supiardi.

Merespon itu, Koordinator lapangan unjuk rasa mempertanyakan keberlanjutan surat yang telah dikirim DPRD Sumbar ke pemerintah pusat atas tuntutan terkait penolakan UU Ciptaker.

“Sampai saat ini kami belum ada dikabari, baik secara tertulis maupun melalui media massa. Tentu kita belum punya akses atas keberlanjutan surat itu, meskipun sudah 1 bulan kita menyurati pemerintah pusat,” katanya. (Yesi/ABW)

Baca Juga

Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Kampus Universitas Fort de Kock Bukittinggi
Breaking News! 8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock
Kalau Memang Butuh, Mengapa Harus Lewat Sini? Menguji Spatial Rationale Tol Padang–Pekanbaru
Kalau Memang Butuh, Mengapa Harus Lewat Sini? Menguji Spatial Rationale Tol Padang–Pekanbaru
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau, Decky Irmawan. (Langgam.id/ Ghaffar Ramdi)
Sumbar Kerap Diguyur Hujan, BMKG Ungkap Peran Lereng dan Pegunungan
Kemenag Ajukan Perbaikan Empat Rumah Ibadah Terdampak Galodo Solok
Kemenag Ajukan Perbaikan Empat Rumah Ibadah Terdampak Galodo Solok
Sisa lumpur galodo di sejumlah rumah warga di Arusoka, Kabupaten Solok, Rabu (23/9/2026)/ Ghafar.
Kalang Kabut Para Pedagang Menyelamatkan Nyawa dari Arus Galodo Solok