Debt Collector dan Pengendara yang Ribut di Khatib Sulaiman Padang Berujung ke Pengadilan

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Keributan antara debt collector dan pengendara itu diselesaikan di pengadilan.

Seorang polisi menunjuk ban mobil pengendara yang diduga dipecahkan debt cellector. (Foto: Fuadi Zikri/Langgam.id)

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Keributan antara debt collector dan pengendara itu diselesaikan di pengadilan.

Langgam.id - Keributan antara debt collector dengan pengendara mobil merek Karimun di Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang akhirnya diselesaikan di Pengadilan Negeri Kelas II A Padang.

"Kemarin mereka (debt collector dan pengendara karimun-red) menyelesaikannya di pengadilan," ujar Kapolsek Padang Utara, Akp Nahri Syukra kepada Langgam.id, Jumat (21/1/2022).

Menurut Nahri, awalnya pengendar dan debt collector yang ribut itu dibawa ke Mapolsek Padang Utara. Karena, ulah mereka mengganggu akses di jalan raya.

Diberitakan sebelumnya, cek-cok atau ribut antara debt collector itu terjadi pada Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

Pengendara karimun itu sempat kejar-kejaran dengan debt collector yang hendak menyita kendaraannya.

Pengendara karimun itu bernama Lisa Sofyani. Ia telah menunggak pembayaran kredit kendaraannya selama tujuh bulan. Ia mengaku menunggak karena kesulitan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.

Saat insiden itu terjadi, ia mengaku tak mengetahui siapa yang mengejarnya. Ia kabur karena seolah-olah dikejar seperti orang maling mobil.

Baca juga: Terlibat Cekcok, Pengendara Karimun dan Debt Collector Dibawa ke Polsek Padang Utara

Sementara, debt collector dari PT. Naga Tri Yudha Sakti mengatakan, pihaknya telah menagih kewajiban pengendara karimun tersebut secara baik-baik tapi tidak ditanggapi.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polisi Masih Buru Pelaku Curas di Padang Panjang yang Sebabkan Seorang Nenek Meninggal
Pria di Padang Ditemukan Tewas di Sungai, Leher Diikat Tali lalu Diberi Pemberat Batu
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart