Data Orang Lewat Perbatasan Sumbar Diawasi Lewat Aplikasi Sipantau

Data Orang Lewat Perbatasan Sumbar Diawasi Lewat Aplikasi Sipantau

Logo Aplikasi Sipantau. (Gambar: Diskominfo Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Untuk mendata orang yang lewat di perbatasan Sumatra Barat (Sumbar), pemerintah provinsi mengembangkan aplikasi "sipantau". Aplikasi ini disebutkan akan memudahkan pendataan orang yang masuk lewat perbatasan Sumbar.

Untuk sosialisasi aplikasi ini, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumatra Barat Nofrida Yetti bersama tim melakukan kunjungan supervisi dan monitoring ke posko perbatasan Sumbar-Sumut di Kecamatan Rao, Pasaman. Tim bertemu dengan koordinator satgas penanggulangan covid-19 Kabupaten Pasaman, Aan Afrinaldi di Lubuk Sikaping, Selasa (14/4/2020) siang.

Pertemuan membahas jaringan di posko perbatasan serta aplikasi pendataan pelintas batas. Nofrida mengatakan, tim IT Diskoimnfo Sumbar telah membuat aplikasi baru yang memudahkan operator dalam menginput data pelintas batas.

“Aplikasi tersebut bernama 'Sipantau' yang telah dapat diunduh di playstore atau dibuka via web browser sipantau.sumbarprov.go.id,” kata Nofrida, sebagaimana dilansir situs resmi Pemprov Sumbar, Rabu (15/4/2020).

Menurutnya, melalui aplikasi ini, gugus tugas provinsi, kabupaten, kota maupun camat, lurah, wali nagari, babinsa dan bhabinkamtibmas di daerahnya dapat mengakses data sesuai kebutuhan

Menurutnya, data dan akses Sipantau hanya diberikan kepada pejabat serta petugas berwenang yang bertanggung jawab dan berkompeten dalam hal ini. "Tujuannya, agar mereka dapat melakukan antisipasi kedatangan pendatang yang ODP ke daerahnya masing-masing. Untuk itu, dalam kunjungan ini Diskominfo Sumbar membawa petugas yang akan menjelaskan penggunaan aplikasi kepada operator posko perbatasan Pasaman."

Kasat Pol-PP Damkar Pasaman mengapresiasi aplikasi yang dikembangkan Diskominfo Sumbar itu. Pihaknya meminta oprator serius mendengar arahan dari tim Diskominfo Sumbar terkait penggunaannya.

Sementara untuk jaringan, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan Diskominfo Pasaman dan Diskominfo Sumbar untuk pemenuhan jaringan yang baik di posko perbatasan. (*/SS)

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M