• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Darurat Asap Beracun, LBH Padang Desak PLTU Ombilin Berhenti Beroperasi

Rahmadi
24/06/2019 | 17:38 WIB
A A
Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra (Rahmadi/langgam.id)

Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra (Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meminta pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin di Kota Sawahlunto dihentikan sementara. Hal ini menyusul dugaan asap beracun dan limbah PLTU yang mengalir ke sungai Ombilin mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra mengatakan, PLTU Ombilin mengalami masalah pada filter udara. Kerusakan saat ini telah berada ditingkat mengkhawatirkan yang bisa mengancam kesehatan masyarakat. Terutama warga yang bermukim di Desa Sijantang Koto, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto.

Baca Juga

LBH Padang Pertanyakan Sebab Kematian Warga Agam Usai Ditangkap Polisi

LBH Padang Minta Dinkes Tanggung Biaya Pemulihan Korban Dugaan Malapraktik

Dalam sepekan terakhir, lanjut Wendra, tingkat polutan udara khususnya di sekitar PLTU Ombilin kian parah. Asap polutan menjadi empat kali lipat dari standar yang ditetapkan. LBH menghitung kualitas udara dengan memasang alat pengukur udara ambeien yang berkerjasama dengan Greenpeace Indonesia.

“Cerobong asap itu rusak tentu akan membahayakan bagi masyarakat sekitar, apabila dihirup manusia dia tidak hanya hinggap di paru-paru tetapi juga dalam darah,” katanya di kantor LBH Padang, Senin (24/6/2019).

Sebelumnya, Agustus 2018 lalu, Kementerian Lingkungan Hidup telah memberikan sanksi administrasi kepada PLN Pembangkitan Sumatra Bagian Selatan di Sektor Ombilin terkait pencemaran udara tersebut. Namun hingga saat ini belum ada perubahan. LBH menilai hal tersebut adalah bentuk pembangkangan terhadap hukum.

“Tindakan paksa administrasi tidak cukup untuk memberikan efek kepada PLTU untuk memperhatikan lingkungan. Makanya LBH mendorong kementerian LHK untuk menerapkan sanksi pidana lingkungan,” katanya.

Kini status perusahaan itu masuk sebagai proper hitam atau mendapat penilaian lingkungan jelek. Jika tidak mendapatkan hukuman maka akan disepelekan saja. Akibatnya terus berdampak berbahaya kepada masyarakat.

Sebelumnya juga, masyarakat sekitar juga sudah melakukan demonstrasi ke PLTU pada bulan Mei lalu memprotes abu yang dihasilkan oleh PLTU. “Jangan dulu tunggu sampai jatuhnya korban baru kita mencari masalag, makannya kami mendesak Kemen LHK bertindak tegas,” katanya. (Rahmadi/RC)

 

Terkini:

Terkait Abu PLTU Ombilin, PLN Sebut Berkomitmen Selesaikan Efek Negatif

Tags: LBH PadangPLTU Ombilin
Bagikan123TweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Semen Padang FC resmi menjadikan Stadion Gelanggang Olahraga (GOR) Haji Agus Salim sebagai hombase atau kandang.

Stadion GOR Haji Agus Salim Jadi Kandang, Semen Padang FC Bayar Rp10 Juta Per Pertandingan

30/06/2022 | 16:46 WIB
Langgam.id - Nabila, siswi SMPN 5 Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar yang dilaporkan hilang akhirnya ditemukan di Palembang.

Hilang 3 Hari dan Sempat Dicari Pakai Drone, Siswi SMP Asal Tanah Datar Ditemukan di Palembang

30/06/2022 | 16:25 WIB
Langgam.id - Seorang siswi SMP di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Nabila (15) dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.

Siswi SMP di Tanah Datar Dilaporkan Hilang, Jendela Kamar Ditemukan Terbuka

30/06/2022 | 13:38 WIB
317-sekolah-mendaftar-disdik-pesisir-selatan-optimis-terapkan-kurikulum-merdeka

317 Sekolah Mendaftar, Disdik Pesisir Selatan Optimis Terapkan Kurikulum Merdeka

30/06/2022 | 13:08 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Manajemen Semen Padang FC sempat ingin menjadikan Stadion Utama Sumbar sebagai kandang tim untuk mengarungi Liga 2 2022.

Sempat Dilirik, Ini Alasan Semen Padang FC Tak Pilih Stadion Utama Sumbar sebagai Kandang

28/06/2022 | 13:45 WIB
Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus e-KTP

Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Kasus e-KTP

29/06/2022 | 14:23 WIB
Tanggapan Gubernur Sumbar Soal Mark Up Nilai yang Dilakukan SMPN 1 Padang

Tanggapan Gubernur Sumbar Soal Mark Up Nilai yang Dilakukan SMPN 1 Padang

30/06/2022 | 10:27 WIB
Langgam.id - Sejumlah wali kelas SMPN 1 Padang mengakui telah mendongkrak nilai puluhan siswanya agar lolos jalur prestasi PPDB Online.

Didatangi Anggota Dewan, Guru SMPN 1 Padang Akui Dongkrak Nilai 50 Siswanya untuk PPDB

29/06/2022 | 19:50 WIB
General Manager Marketing PT Eka Bogainti (HokBen) Fransiska Lucky di gerai HokBen Transmart Padang. (Foto: Heri Faisal/Langgam)

Buka 1 Juli, HokBen Resmikan Store Pertama di Kota Padang

30/06/2022 | 11:38 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In