Cuti Mahyeldi Sudah Disetujui Mendagri, Wagub Audy Jadi Plt Gubernur Sumbar

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Mursalim mengatakan bahwa Mahyeldi Ansharullah telah mengajukan permohonan cuti

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dan Wagub Audy Joinaldy. [foto: IG Audy Joinaldy]

Langgam.id - Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Setdaprov Sumbar, Mursalim menyebut surat izin cuti di luar tanggungan negara Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah telah disetujui dan diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Mahyeldi cuti karena maju kembali pada Pilkada Sumbar 2024.

Surat tersebut juga berisikan tentang penunjukan Wakil Gubernur Audy Joinaldy sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumbar sejak 25 September hinggaa 23 November 2024 atau selama Mahyedi cuti.

Surat bernomor 100.2.1.3/4587/SJ tertanggal 20 September 2024 itu ditandatangani langsung Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

"Surat izin cuti Pak Gubernur dan penunjukkan Pak Wagub sebagai Plt Gubernur dari Mendagri sudah kami terima. Efektif berlakunya mulai 25 September sampai 23 November 2024 nanti," ujar Mursalim, Minggu (22/9/2024).

Kata Mursalim, dalam surat itu, Mendagri mengingatkan agar selama menjalani cuti gubernur defenitif tidak diperkenankan menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Hal itu dikatakan Mursalim merupakan amanat dari Pemendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

"Tidak ada hal khusus dalam surat tersebut, isinya hanya tentang pemberian izin cuti, penunjukkan Plt, dan mengingatkan larangan pemakaian fasilitas negara," kata Mursalim. (*/Fs).

Baca Juga

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, tersangka dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, akan menjalani
Ombudsman Desak Polisi Ungkap Motif Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat
Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penembakan yang menewaskan
Kasus Penembakan di Polres Solsel, Kapolda Upayakan Pemberhentian Tidak Hormat Kepada Pelaku
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi kasus penembakan yang melibatkan dua perwira polisi di Solok Selatan.
Kapolda Sumbar: Kasus Penembakan di Solok Selatan, Tersangka Sudah Diamankan
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya
Diduga Persoalan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekannya