Curi Perhiasan, Dukun Gadungan Pesisir Selatan Tipu Korban dengan Kopi Campur Cincin

dukun gadungan

Ilustrasi polisi. [foto: langgam.id]

Langgam.id - Polisi menangkap seorang dukun gadungan yang melakukan pencurian di Lengayang, Pesisir Selatan. Pria berinisial RP (38) itu menipu korbannya sebelum membawa kabur harta korban berupa cincin emas.

Kapolsek Lengayang Iptu Beny Hari Muryanto mengungkapkan, modus pelaku yakni mengaku bisa mengobati penyakit yang diderita suami korban. Pengobatan yang dilakukan dukun gadungan itu yakni mencampur kopi dengan perhiasan yang akan dicurinya.

"Terlapor menyuruh korban melepaskan cincin emas di jari tangannya untuk dimasukkan ke dalam mangkuk yang berisi air kopi tadi sebagai pelengkap obat," kata Beny, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Dukun Gadungan di Pesisir Selatan Ditangkap Usai Curi Cincin Emas

Saat korban lengah, pelaku mengambil cincin emas tersebut untuk dibawa kabur. Setelah proses pengobatan dianggap selesai, dukun gadungan itu pamit dan kabur dengan hasil curiannya.

"Tak lupa korban memberikan uang jasa pengobatan, setelah beberapa lama korban mencari cincin emas didalam mangkuk ternyata sudah tidak ada," ujar Beny.

Diberitakan sebelumnya, pencurian itu terjadi pada Sabtu (31/7/2021). Pelaku ditangkap setelah kedapatan menjual cincin hasil curian di salah satu pasar.

Pencurian itu membuat korban mengalami kerugian Rp6,3 juta. Kini dukun gadungan tersebut sudah berada di sel tahanan Polsek Lengayang Pesisir Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ABW)

Baca Juga

Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Langgam.id - Meningkatnya jumlah penderita DBD di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang membuat warga cemas.
Antisipasi DBD, Puskesmas Tanjung Makmur Lakukan Fogging di Kecamatan Silaut
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta