Langgam.id - Polisi menangkap seorang dukun gadungan yang melakukan pencurian di Lengayang, Pesisir Selatan. Pria berinisial RP (38) itu menipu korbannya sebelum membawa kabur harta korban berupa cincin emas.
Kapolsek Lengayang Iptu Beny Hari Muryanto mengungkapkan, modus pelaku yakni mengaku bisa mengobati penyakit yang diderita suami korban. Pengobatan yang dilakukan dukun gadungan itu yakni mencampur kopi dengan perhiasan yang akan dicurinya.
"Terlapor menyuruh korban melepaskan cincin emas di jari tangannya untuk dimasukkan ke dalam mangkuk yang berisi air kopi tadi sebagai pelengkap obat," kata Beny, Minggu (1/8/2021).
Baca juga: Dukun Gadungan di Pesisir Selatan Ditangkap Usai Curi Cincin Emas
Saat korban lengah, pelaku mengambil cincin emas tersebut untuk dibawa kabur. Setelah proses pengobatan dianggap selesai, dukun gadungan itu pamit dan kabur dengan hasil curiannya.
"Tak lupa korban memberikan uang jasa pengobatan, setelah beberapa lama korban mencari cincin emas didalam mangkuk ternyata sudah tidak ada," ujar Beny.
Diberitakan sebelumnya, pencurian itu terjadi pada Sabtu (31/7/2021). Pelaku ditangkap setelah kedapatan menjual cincin hasil curian di salah satu pasar.
Pencurian itu membuat korban mengalami kerugian Rp6,3 juta. Kini dukun gadungan tersebut sudah berada di sel tahanan Polsek Lengayang Pesisir Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ABW)