Curi Perhiasan, Dukun Gadungan Pesisir Selatan Tipu Korban dengan Kopi Campur Cincin

dukun gadungan

Ilustrasi polisi. [foto: langgam.id]

Langgam.id - Polisi menangkap seorang dukun gadungan yang melakukan pencurian di Lengayang, Pesisir Selatan. Pria berinisial RP (38) itu menipu korbannya sebelum membawa kabur harta korban berupa cincin emas.

Kapolsek Lengayang Iptu Beny Hari Muryanto mengungkapkan, modus pelaku yakni mengaku bisa mengobati penyakit yang diderita suami korban. Pengobatan yang dilakukan dukun gadungan itu yakni mencampur kopi dengan perhiasan yang akan dicurinya.

"Terlapor menyuruh korban melepaskan cincin emas di jari tangannya untuk dimasukkan ke dalam mangkuk yang berisi air kopi tadi sebagai pelengkap obat," kata Beny, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Dukun Gadungan di Pesisir Selatan Ditangkap Usai Curi Cincin Emas

Saat korban lengah, pelaku mengambil cincin emas tersebut untuk dibawa kabur. Setelah proses pengobatan dianggap selesai, dukun gadungan itu pamit dan kabur dengan hasil curiannya.

"Tak lupa korban memberikan uang jasa pengobatan, setelah beberapa lama korban mencari cincin emas didalam mangkuk ternyata sudah tidak ada," ujar Beny.

Diberitakan sebelumnya, pencurian itu terjadi pada Sabtu (31/7/2021). Pelaku ditangkap setelah kedapatan menjual cincin hasil curian di salah satu pasar.

Pencurian itu membuat korban mengalami kerugian Rp6,3 juta. Kini dukun gadungan tersebut sudah berada di sel tahanan Polsek Lengayang Pesisir Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ABW)

Baca Juga

Polisi Hutan (Polhut) Pesisir Selatan pasang kandang jebak untuk harimau yang terkam ternak warga di Pesisir Selatan,
Harimau Terkam Ternak Warga di Pesisir Selatan, Polhut: Sudah Dipasang Kandang Jebak
Pencarian dua korban hanyut terbawa arus sungai di Kampung Pasir Lawas, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan,
Hari Ketiga Pencarian, 2 Korban Hanyut Terbawa Arus Sungai di Pessel Belum Ditemukan
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak