Curi Meja Kerja Seharga Rp8 Juta, 2 Pria di Padang Ditangkap Polisi

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id – Polisi menangkap dua orang pria berinisial TH (20) dan KS (44). Keduanya diringkus karena melakukan aksi pencurian di sebuah toko di Jalan Pemuda, Padang Barat. Mereka membawa kabur sebuah meja dari toko tersebut.

Ps Kasubbag Humas Polresta Padang, Ipda Helga, mengatakan aksi pencurian itu dilaporkan pemilik toko pada Sabtu (6/2/2021). Korban kaget melihat meja kerja yang ada di tokonya hilang digondol pelaku.

“Pencurian yang dilakukan kedua tersangka yaitu terhadap sebuah meja kerja dengan kerugian diperkirakan mencapai 8 juta rupiah,” kata Helga, Senin (8/2/2021).

Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Tak lama setelah kejadian, keduanya ditangkap di kediaman mereka di kawasan Belakang Olo, Padang.

Kedua pelaku yang tak bisa mengelak akhirnya digiring ke Mapolsek Padang Barat. Polisi juga menyita barang bukti berupa meja hasil curian yang sempat dibawa kabur oleh pelaku.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Polsek Padang Barat untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam,” ucap Helga. (*/ABW)

Baca Juga

Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
Kondisi macet di kawasan Sitinjau Lauik ulah truk mogok. (Foto: WAG Sitinjau Lauik)
Truk Mogok Lumpuhkan Jalur Sitinjau Lauik, Padang-Solok Macet Total Hampir 3 Jam
Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
2 Pelaku Pencurian Handphone di Padang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang