Curanmor di 36 TKP Berhasil Diringkus Polresta Padang

CURANMOR

Polisi gelar perkara curanmor 36 TKP di Mapolresta Padang (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang melancarkan aksinya di 36 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku diketahui bernama Andika dan Deka, mereka diamankan petugas, Jumat (20/12/2019) kemarin.

Selain itu, polisi juga meringkus seorang pelaku yang diduga penadah, atas nama Doni di Kabupaten Dharmasraya. Dari pengungkapan kasus itu, disita enam unit sepeda motor berbagai merek, hasil kejahatan para pelaku.

“Dua pelaku utama melakukan aksi curanmor di 36 TKP, semuanya di Kota Padang. Tetapi barang hasil curiannya dilempar di luar kota Padang, yaitu di Dharmasraya,” ujar Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan saat gelar perkara di Mapolresta, Senin (23/12/2019).

Lalu, kata Yulmar, para pelaku juga menjual hasil curian nya ke daerah lain, seperti Kabupaten Pesisir Selatan dan Solok. Bahkan, ke luar provinsi, diantaranya Jambi dan Bengkulu.

“Kami masih proses penyelidikan, tapi sebagian besar barang memang kebanyakan di jual ke Dharmasraya. Harga satu unit sepeda motor dijual pelaku kepada penadah Rp2 jutaan, kemudian dibagi dua,” ungkapnya.

Sementara, penadah menjual satu unit motor curian itu seharga Rp2,5 juta. Dengan demikian, penadah mendapatkan keuntungan sebesar Rp500 ribu untuk satu unit sepeda motor.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan, mencari barang bukti lain dari hasil kejahatan pelaku ini. Pelaku memang cukup lihai dan hanya butuh beberapa menit untuk melancarkan aksinya,” jelas Yulmar.

Dijelaskan Yulmar berdasarkan keterangan para pelaku, modus yang mereka lakukan dalam aksi pencurian, yaitu menggunakan kunci T. Selaian itu, pelaku juga merusak jaringan kabel, sehingga sepeda motor itu bisa dihidupkan tanpa kunci kontak.

“Saya mengimbau, agar masyarakat yang memiliki sepeda motor dapat membuat kunci ganda maksimal. Sehingga, ketika kunci kontak utama berhasil dibobol, masih ada kunci ganda sebagai pengaman,” katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas