Coba Kelabui Polisi, Maling Motor di Payakumbuh Sembunyi di Kasur

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor ditangkap polisi di Payakumbuh. Tersangka yang berinisial EDE (25) itu sembat bersembunyi di kasur tempat tidur sebelum diringkus.

“Ia bersembunyi di samping kasur tempat tinggalnya, namun upaya persembunyiannya itu diketahui dan langsung diringkus oleh Polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Mochammad Rosidi, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).

EDE merupakan warga Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Dia dilaporkan atas kasus pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda di Payakumbuh pada Juni dan September 2019.

“Pelaku diketahui juga tersandung kasus yang sama disini, tepatnya di Balai Panjang Limbukan dan Tanah Sirah, Kota Payakumbuh,” ucap Rosidi.

Tersangka ternyata juga pernah ditangkap pada 2017 karena kasus yang sama. Tersangka kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Payakumbuh akibat ulahnya itu.

Selain menahan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy hasil curian. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*/ABW)

Tag:

Baca Juga

Curi HP dan Uang Milik Tetangga, Pria di Padang Diciduk Polisi
Curi HP dan Uang Milik Tetangga, Pria di Padang Diciduk Polisi
3 Bocah Bobol Toko Hp di Plaza Andalas, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI
3 Bocah Bobol Toko Hp di Plaza Andalas, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI
Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
2 Pelaku Pencurian Handphone di Padang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh