Ciptakan Pemerintahan Bersih, Bupati Dharmasraya Tunjuk Jaksa Kejati Pimpin Inspektorat

InfoLanggam – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani melantik Jaksa Fungsional Ramadhani sebagai Inspektur Daerah di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (9/2/2026).

Pelantikan ini menegaskan komitmen Annisa dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Ramadhani sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatra Barat.

Annisa mengungkapkan bahwa penunjukan jaksa dari Kejaksaan Tinggi merupakan terobosan untuk memperkuat pengawasan pemerintahan.

“Alhamdulillah pada hari ini kita telah bersama Pak Ramadhani, beliau adalah Jaksa di Kejaksaan Tinggi dan untuk pertama kali seorang Jaksa akan memimpin inspektorat Kabupaten Dharmasraya,” ucapnya.

Menurut Annisa, langkah ini bertujuan meminimalkan kekeliruan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memastikan perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Dengan mengedepankan prinsip akuntabilititas dan transparansi sekaligus audit internal dipimpin oleh seseorang yang memahami hukum, tentu akan membuat anggaran dapat digunakan dengan sebaik baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya

Latar belakang hukum dan pengalaman pengawasan Ramadhani, dinilai Annisa dapat mengoptimalkan fungsi inspektorat.

“Kehadiran Pak Ramadhani bukan untuk menakuti-nakuti tapi untuk meminimalisir kekeliruan potensi pelanggaran hukum penyelenggaraan pemerintahan. Tujuannya adalah untuk pencegahan, karena kita butuh orang yang paham dan mengerti hukum,” beber Annisa.

Ia menegaskan Dharmasraya tetap memiliki SDM kompeten, namun Inspektorat berfungsi sebagai pengawas internal pemerintah kabupaten yang berfungsi sebagai alarm pertama apabila terdapat hal hal yang tidak sesuai aturan.

Sekaligus menjadi tempat untuk evaluasi dan konsultasi berbagai persoalan hukum terkait administrasi pemerintahan.

Kehadiran pejabat dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat akan memberikan perspektif berbeda dan akan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Dengan sistem ini, konsultasi hukum dapat dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.

“Jadi kita bisa melakukan perencanaan anggaran dengan lebih baik dan audit internal bisa benar benar berjalan untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan begitu anggaran akan dipergunakan dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat,” tutur Annisa. (*)

Baca Juga

Dinas PUPR Dharmasraya Pasang 14 Box Culvert Cegah Jalan Putus di Bukik Kubang Silago
Dinas PUPR Dharmasraya Pasang 14 Box Culvert Cegah Jalan Putus di Bukik Kubang Silago
Pemkab Dharmasraya Aspal Jalan 1,3 Km Sungai Rumbai-Blok D Sitiung II
Pemkab Dharmasraya Aspal Jalan 1,3 Km Sungai Rumbai-Blok D Sitiung II
Perkuat Tata Kelola PBJ, Pemkab Dharmasraya Bekali OPD Pemahaman Regulasi dan Mitigasi Risiko Hukum
Perkuat Tata Kelola PBJ, Pemkab Dharmasraya Bekali OPD Pemahaman Regulasi dan Mitigasi Risiko Hukum
Pemkab Dharmasraya Mulai Kerjakan Jalan 5,6 Km Pulau Punjung–Kampung Surau
Pemkab Dharmasraya Mulai Kerjakan Jalan 5,6 Km Pulau Punjung–Kampung Surau
Marlon Martua Terpilih Pimpin LKAAM Dharmasraya Periode 2026–2031
Marlon Martua Terpilih Pimpin LKAAM Dharmasraya Periode 2026–2031
Dharmasraya Dipastikan Jadi Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Siap Terima Investasi Pendidikan Rp250 Miliar
Dharmasraya Dipastikan Jadi Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Siap Terima Investasi Pendidikan Rp250 Miliar