Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik menyusul kualitas udara yang masih berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap kiriman dari luar daerah.
Kebijakan tersebut mulai diterapkan Selasa (6/10/2026) sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan peserta didik. Sebelumnya, pada Senin (5/10/2026), seluruh peserta didik dipulangkan lebih awal menyusul kondisi udara yang tidak sehat.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, Bobby Perdana Riza, mengatakan penerapan PJJ merupakan perintah Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dan bersifat sementara.
“Atas perintah Ibu Bupati, hari ini semua peserta didik kita pulangkan dan besok (6/10/2026) kami akan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sementara sambil memantau kondisi,” kata Bobby, Senin (5/10/2026).
Bobby mengatakan, kebijakan tersebut telah dituangkan dalam Surat Nomor 400.3/2601/Disdik-2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh yang ditujukan kepada pengawas sekolah dan penilik PAUD, SD dan SMP, serta kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Dharmasraya.
Menurutnya, penerapan PJJ juga telah dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk memastikan kebijakan tersebut dapat diterapkan pada seluruh jenjang pendidikan.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama untuk MA dan Kacabdin Wilayah V untuk SMA/SMK terkait penerapan kebijakan ini,” ujarnya.
Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya menunjukkan kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat.
Pada Senin (5/10/2026) pukul 10.00 WIB, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat 113. Sementara nilai Air Quality Index (AQI) mencapai 159 dan masuk kategori tidak sehat.
Meski titik panas di wilayah Dharmasraya terpantau nihil, sejumlah titik panas masih ditemukan di daerah sekitar. Kondisi tersebut diduga turut memengaruhi kualitas udara di Dharmasraya.
Bobby menegaskan, PJJ tidak bersifat permanen. Kebijakan akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan kondisi di lapangan.
Selama PJJ berlangsung, peserta didik tetap mengikuti proses pembelajaran dari rumah. Kebijakan tersebut sekaligus bertujuan mengurangi paparan peserta didik terhadap kabut asap dan udara yang tidak sehat.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga mengimbau orang tua memastikan anak tetap mengikuti pembelajaran dari rumah serta membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat. (HER)






