Langgam.id - Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Muhammad Ishak kembali membuka cerita tentang sejarah kerajaan pertama yang ditemukan di provinsi itu.
"Sejarah Indonesia mencatat, situs kerajaan pertama ditemukan di Benua Etam. Kerajaan Kutai Martadipura berada di Muara Kaman diperkirakan berdiri sejak abad ke-4 masehi dengan raja pertamanya, Kudungga," kata Andi, sebagaimana dirilis situs resmi Pemprov Kaltim, Jumat (8/10/2021).
Hal tersebut ia sampaikan saat menerima Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berkunjung ke provinsi itu.
Anggota DPRD Kalteng sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cagar Budaya. Kunjungan tersebut dalam rangka mencari masukan untuk Ranpreda.
Menurut Andi, kunjungan legislator tersebut tepat karena adanya situs kerajaan itu di Kaltim. "Mudah-mudahan informasi yang kami berikan bermanfaat dan bisa membantu upaya Provinsi Kalteng untuk dapat melakukan penyelamatan dan pelestarian cagar budaya agar tidak musnah dan hilang," tutur Andi.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng Duwel Rawing mengapresiasi penjelasan yang disampaikan oleh para pejabat dari Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, serta Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Muslilmin AR Effendy.
“Kami ingin belajar banyak hal tentang apa saja yang akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam upaya pelestarian aset-aset kebudayaan ini,” kata Rawing.
DPRD ingin agar perda provinsi bisa menjadi dasar perlindungan beragam cagar budaya di Kalteng. Menurutnya, pembangunan harus berjalan, namun akar budaya perlu tetap dipelihara.
"Cagar budaya kita hampir punah, karena tidak ada yang urus. Cagar budaya kami ada Rumah Betang (rumah adat) yang berusia lebih 100 tahun dan sudah kita lakukan rehabilitasi," katanya.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Muslilmin AR Effendy mengatakan, pemerintah daerah harus menyiapkan data tentang asset-aset cagar budaya dengan baik, termasuk kepemilikan lahan dan cagar budaya tersebut.
Hal tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari rencana membuat Ranperda itu. (*/Suci/SS)