Cerita Raja Kudungga Saat Kunjungan DPRD Kalteng ke Kaltim

Cerita Raja Kudungga Saat Kunjungan DPRD Kalteng ke Kaltim

Ilustrasi - Peta Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. (Peta: openstreetmap.org)

Langgam.id - Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Muhammad Ishak kembali membuka cerita tentang sejarah kerajaan pertama yang ditemukan di provinsi itu.

"Sejarah Indonesia mencatat, situs kerajaan pertama ditemukan di Benua Etam. Kerajaan Kutai Martadipura berada di Muara Kaman diperkirakan berdiri sejak abad ke-4 masehi dengan raja pertamanya, Kudungga," kata Andi, sebagaimana dirilis situs resmi Pemprov Kaltim, Jumat (8/10/2021).

Hal tersebut ia sampaikan saat menerima Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berkunjung ke provinsi itu.

Anggota DPRD Kalteng sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cagar Budaya. Kunjungan tersebut dalam rangka mencari masukan untuk Ranpreda.

Menurut Andi, kunjungan legislator tersebut tepat karena adanya situs kerajaan itu di Kaltim. "Mudah-mudahan informasi yang kami berikan bermanfaat dan bisa membantu upaya Provinsi Kalteng untuk dapat melakukan penyelamatan dan pelestarian cagar budaya agar tidak musnah dan hilang," tutur Andi.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng Duwel Rawing mengapresiasi penjelasan yang disampaikan oleh para pejabat dari Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, serta Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Muslilmin AR Effendy.

“Kami ingin belajar banyak hal tentang apa saja yang akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam upaya pelestarian aset-aset kebudayaan ini,” kata Rawing.

DPRD ingin agar perda provinsi bisa menjadi dasar perlindungan beragam cagar budaya di Kalteng. Menurutnya, pembangunan harus berjalan, namun akar budaya perlu tetap dipelihara.

"Cagar budaya kita hampir punah, karena tidak ada yang urus. Cagar budaya kami ada Rumah Betang (rumah adat) yang berusia lebih 100 tahun dan sudah kita lakukan rehabilitasi," katanya.

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Muslilmin AR Effendy mengatakan, pemerintah daerah harus menyiapkan data tentang asset-aset cagar budaya dengan baik, termasuk kepemilikan lahan dan cagar budaya tersebut.

Hal tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari rencana membuat Ranperda itu. (*/Suci/SS)

Baca Juga

Satgas Karhutla Kalteng Catat Terjadi 415 Kali Kebakaran Hutan
Satgas Karhutla Kalteng Catat Terjadi 415 Kali Kebakaran Hutan
Wako Padang Serahkan Sarpras Perikanan Tangkap Sejumlah KUB Nelayan
Wako Padang Serahkan Sarpras Perikanan Tangkap Sejumlah KUB Nelayan
Hasil positif berhasil diraih oleh Persatuan Sepak Bola Padang Panjang (PSPP) dalam lanjutan kompetisi Liga 4 Putaran Nasional pada
Liga 4 Putaran Nasional, PSPP Padang Panjang Tumbangkan Sylva Kalteng FC
Mantan Direktur HAM pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Yuspar, menjadi sorotan usai mengeluarkan pernyataan kontrovesial. Ia mengkritisi
Pernyataan Kontroversi Eks Pejabat Kejagung Diduga Lecehkan Hakim Ad Hoc, Mardefni Geram
pria diselamatkan petugas kebersihan dan keindahan PT KAI Divre II Sumbar mencoba berlari di tengah rel saat kereta api melintas.
Aksi Petugas Kebersihan KAI Selamatkan Pria Diduga ODGJ di Padang Lari di Tengah Rel
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di fasilitas umum (fasum)
Ditinggal Pemiliknya di Fasum, Lapak PKL di Padang Ditertibkan Satpol PP