Cerita Raja Kudungga Saat Kunjungan DPRD Kalteng ke Kaltim

Cerita Raja Kudungga Saat Kunjungan DPRD Kalteng ke Kaltim

Ilustrasi - Peta Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. (Peta: openstreetmap.org)

Langgam.id - Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Muhammad Ishak kembali membuka cerita tentang sejarah kerajaan pertama yang ditemukan di provinsi itu.

"Sejarah Indonesia mencatat, situs kerajaan pertama ditemukan di Benua Etam. Kerajaan Kutai Martadipura berada di Muara Kaman diperkirakan berdiri sejak abad ke-4 masehi dengan raja pertamanya, Kudungga," kata Andi, sebagaimana dirilis situs resmi Pemprov Kaltim, Jumat (8/10/2021).

Hal tersebut ia sampaikan saat menerima Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berkunjung ke provinsi itu.

Anggota DPRD Kalteng sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cagar Budaya. Kunjungan tersebut dalam rangka mencari masukan untuk Ranpreda.

Menurut Andi, kunjungan legislator tersebut tepat karena adanya situs kerajaan itu di Kaltim. "Mudah-mudahan informasi yang kami berikan bermanfaat dan bisa membantu upaya Provinsi Kalteng untuk dapat melakukan penyelamatan dan pelestarian cagar budaya agar tidak musnah dan hilang," tutur Andi.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng Duwel Rawing mengapresiasi penjelasan yang disampaikan oleh para pejabat dari Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, serta Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Muslilmin AR Effendy.

“Kami ingin belajar banyak hal tentang apa saja yang akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam upaya pelestarian aset-aset kebudayaan ini,” kata Rawing.

DPRD ingin agar perda provinsi bisa menjadi dasar perlindungan beragam cagar budaya di Kalteng. Menurutnya, pembangunan harus berjalan, namun akar budaya perlu tetap dipelihara.

"Cagar budaya kita hampir punah, karena tidak ada yang urus. Cagar budaya kami ada Rumah Betang (rumah adat) yang berusia lebih 100 tahun dan sudah kita lakukan rehabilitasi," katanya.

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Muslilmin AR Effendy mengatakan, pemerintah daerah harus menyiapkan data tentang asset-aset cagar budaya dengan baik, termasuk kepemilikan lahan dan cagar budaya tersebut.

Hal tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari rencana membuat Ranperda itu. (*/Suci/SS)

Baca Juga

Satgas Karhutla Kalteng Catat Terjadi 415 Kali Kebakaran Hutan
Satgas Karhutla Kalteng Catat Terjadi 415 Kali Kebakaran Hutan
Aksi tawuran kembali terjadi di Kota Padang pada Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 03.30 WIB di Jembatan Melindo Pagambiran, Lubuk Begalung.
Kecamatan Luki Kota Padang Bentuk Satgas Anti Tawuran
Pemkab Solsel menggelar Festival Durian Solok Selatan di Objek Wisata Pulau Mutiara, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir. Kegiatan ini digelar sejak 16 hingga 19 April 2024.
Musim Durian Tingkatkan Volume Sampah hingga 130 Persen
Percepat Pembangunan Daerah, Pemprov Sumbar dan Pemkab Solsel Sepakati Sejumlah Kerjasama
Percepat Pembangunan Daerah, Pemprov Sumbar dan Pemkab Solsel Sepakati Sejumlah Kerjasama
Pengurus Cabang NU Kota Padang Masa Khidmat 2024-2029 Resmi Dilantik
Pengurus Cabang NU Kota Padang Masa Khidmat 2024-2029 Resmi Dilantik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban