Cek Kendaraan Dinas, Sekda Pasaman Temukan Randis Tanpa Pelat dan Kaca Spion

kendaraan dinas pasaman

Sekda Kabupaten Pasaman, Mara Ondak (Foto: MC Kab. Pasaman)

Langgam.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Mara Ondak gelar apel aset bergerak kendaraan dinas (randis) di halaman depan Kantor Bupati, Rabu(3/3/2021). Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah kendaraan dinas roda dua tidak memiliki kaca spion dan pelat nomor kendaraan.

“Saya menemukan banyak kendaraan dinas roda 2 tidak ada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang terpasang, dan banyak yang tidak menggunakan kaca spion,” kata Mara Ondak.

“Pemakai kendaraan dinas yang tidak lengkap komponen randis yang dipakainya akan dilarang menggunakannya sebelumn aset tersebut dilengkapi,” sambungnya.

Baca juga: Tolak Beli Mobil Dinas Baru, Bupati Pasbar: Anggarannya Bisa untuk Bangun Jalan

Mara Ondak meminta kepala SKPD masing-masing untuk memberikan teguran karena tidak bisa merawat dan memelihara kendaraan dinas.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Pasaman, M Roni menyebut, jumlah kendaraan roda 4 yang terkumpul sebanyak 202 unit. Roda 2 sebanyak 744 unit.

“Sedangkan kendaraan roda 4 yang belum terkumpul sebanyak 44 unit serta roda 2 sebanyak 256 unit,” terangnya.

Menurut Roni, kegiatan itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan dan penertiban pemakaian aset. Khususnyakendaraan dinas sekaligus mendata kendaraan yang tidak layak jalan.(*/Ela)

Baca Juga

BPOM Padang menduga penyebab keracunan puluhan siswa SDN 29 Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang karena mikroba.
Update Kasus 25 Anak Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Hasil Lab Ditemukan Bakteri Bacillus Cereus
Tenggelam pantai padang, pencarian hanyut padang
Menyelam dan Tak Muncul Lagi, 2 Orang Meninggal di Kolam Getah Karet Pasaman
Rano Karno "Si Doel" Terharu Pulang Kampung ke Bonjol Pasaman, Bakal Bangun Rumah di Tanah Leluhur
Rano Karno “Si Doel” Terharu Pulang Kampung ke Bonjol Pasaman, Bakal Bangun Rumah di Tanah Leluhur
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar secara tegas meminta Kepolisian Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup,
Walhi Sumbar Minta Polri, Menteri LH, ESDM dan Menhut Ambil Alih Kasus Penganiayaan Nenek Saudah
Nenek 68 Tahun di Pasaman Dianiaya hingga Mata Lebam: Pelaku Disebut-Sebut Penambang Ilegal
Nenek 68 Tahun di Pasaman Dianiaya hingga Mata Lebam: Pelaku Disebut-Sebut Penambang Ilegal